BMKG Bela Diri soal Pencabutan Ancaman Tsunami

Yakini Tak Banyak Pengaruh pada Jumlah Korban

Minggu, 31 Oktober 2010 – 08:38 WIB

JAKARTA - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Prih Harjadi, mengatakan bahwa sekalipun peringatan dini tidak dicabut, hal itu tidak akan mengurangu jumlah korban tsunami di Kepulauan MentawaiAlasannya, tsunami yang memporak-porandakan Mentawai sangat dekat dengan pusat gempa dan tidak ada alat pendeteksi tsunami yang di terpasang.

"Seumpana peringatan dini tidak diakhiri tidak akan mengurangi korban jiwa," kata Prih Harjadi pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/10)

BACA JUGA: Kapal Bantuan PLN Terbalik, Genset Ditelan Ombak

Prih menjelaskan gempa bumi dengan kedalaman 10 kilo meter sebelah selatan datang merusak di Mentawai terjadi 21.42 WIB


Selang lima menit atau sektiar pukul 21.47 WIB, BMKG mengeluarkan peringatan dini adanya tsunami, sementara tsunami yang merusak Mentawai terjadi tujuh menit setelah terjadinya gempa

BACA JUGA: Cuaca Tak Bersahabat, Bantuan Banyak yang Rusak

Tsunami yang datang 30 menit setelah gempa, tiba di Pulau Enggano Bengkulu dan di Padang dengan ketinggian kurang 30 cm
Pukul 23.00 WIB,
BMGK mengeluarkan pernyataan tentang pencabutan ancaman tsunami

BACA JUGA: Refly Siap Investigasi Hakim MK

" Peringatan dini tsunami kita anggap sudah selesai karena tsunami yang merusak sudah selesai," ujarnya.

Prih mengaku tsunami yang terjadi di Mentawai memang tidak mampu dideteksi karena tidak adanta detektor di bagian selatanHanya saja, kata dia, peringatan tsunami bisa dianalisis melalui jaringan pengamatan gempat bumi (seismograf).

"Peringatan dini tsunami ada kriterianyaSumber gempa di laut, kedalaman kurang dari 70 kilometer, magnitude (kekuatan gempa) 7 skala richterJadi sumber gempanya a memenuhi adanya tsunami hanya sepuluh meter di kedalaman lauat dan gempa yang terjadi 7,2, skala richter," tukasnya(awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler