Refly Siap Investigasi Hakim MK

Minggu, 31 Oktober 2010 – 07:00 WIB

JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Duntuk menginvestigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap

BACA JUGA: Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris

Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) itu segera bertindak dalam waktu dekat.

"Saya sudah siapkan beberapa langkah
Sudah ada beberapa hal yang akan saya lakukan

BACA JUGA: Anggota DPR Nilai Daerah Kurang Sigap Atasi Bencana

Tenang saja," kata Refly saat dihubungi, Sabtu (30/10)
Sebagai langkah awal, dia bakal mengumpulkan sejumlah informasi yang diperlukan

BACA JUGA: Staf Khusus Presiden Akui Mentawai Belum Tertangani

Dia juga akan menunjuk dua orang dari luar MK untuk membantu wawancara dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait.

Seperti diwartakan, MK menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan hakim konstitusi menerima suapItu dilakukan lantaran dalam tulisan opini di sebuah media, Refly menyatakan mengetahui ada hakim konstitusi yang menagih duit jatah Rp 1 miliar sebelum memutus sebuah perkara pilkadaNamun, Mahfud meminta Refly menarik tuduhan itu jika ternyata tak mampu membuktikannya.

Refly menegaskan berupaya menelusuri kasus tersebut secara maksimalNamun, dia menolak menceritakan lebih jauh langkah-langkah yang akan dilakukan"Kalau saya sampaikan, bukan investigasi lagi dong namanyaSudah pasti kami berupayaTapi, tunggu saja nanti hasilnya," ujarnya.

Refly menegaskan, tidak ada masalah antara dirinya dan MahfudDia menuturkan bahwa tulisan tersebut muncul karena kepeduliannya terhadap MKDia justru berharap, dengan tulisan itu MK menelusuri hakim dan pegawai yang terlibat dalam praktik suap"Itu saja, yaSoal itu, saya jangan berkomentar banyak dulu lah," papar dia.

Di bagian lain, hakim konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan bahwa MK tak main-main dalam menjaga kredibilitas para hakim konstitusiSalah satu caranya, terang dia, mengatur ketat para tamu yang hendak menemui hakim konstitusiPara hakim, ungkap Hamdan, dilarang menemui orang luar MK yang hendak berbicara soal perkara.

Hakim kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, itu menambahkan, pengendalian terhadap para tamu dilakukan sejak pintu depan gedung MKPetugas keamanan bakal menanyakan keperluan para tamuJika berbicara tentang perkara, mereka diminta pergi"Dengan teman dekat, juga begituKalau sekadar ngobrol, tidak apa-apaTapi, kalau sudah urusan perkara, jangan ketemu saya," ucap dia.

Itu yang terjadi di dalam gedung MKDi luar gedung, tambah Hamdan, MK belum memiliki formula untuk mencegah hakim konstitusi menerima tamu beperkara"Kami kini memikirkan sistem pencegahan agar tidak ada lagi isu-isu seperti ituSeperti apa, masih kami upayakan," imbuh mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut(aga/c11/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Nakal Kaltim Hanya Dimutasi ke Jambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler