jpnn.com - TANA TORAJA - Petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan membekuk oknum polisi Brigpol SH saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di Tagari Tana Toraja, Senin (14/11) lalu.
Bersama Brigpol SH, juga diringkus seorang PNS berinisial OP, serta rekannya AP, JN, SPK, CR dan SS.
BACA JUGA: Mantan Dirut RSUD Ini Dituntut Lima Tahun Penjara
Usut punya usut, Brigpol SH ternyata sudah sembilan bulan menjadi buronan Polres Tana Toraja karena indisipliner. ”SH terancam dipecat,” kata Kapolres AKBP Arief Satrio, seperti dilansir Berita Kota Makassar, Rabu (16/11).
Kepala BNK AKBP Dewi Tonglo mengatakan, di TKP petugasnya juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 juta, telepon genggam dan alat isap sabu-sabu.
BACA JUGA: Oknum TNI Selingkuh, Satu Rumah Diblokade Denpom dan Denintel
Untuk oknum PNS Toraja Utara berinisla OP, jeratan hukum masih menunggu ketegasan Pemkab Toraja Utara. Saat dikonfirmasi kepada Sekda Lewaran Rantela`bi, dia mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada PNS yang terlibat narkoba. (agus/adk/jpnn)
BACA JUGA: Priben Kiye, Masih ABG Sudah Bawa Kabur Siswi SMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara PSK di Tegal Menyiasati Rencana Penutupan Lokalisasi
Redaktur : Tim Redaksi