jpnn.com - PURWOKERTO - Bocah laki-laki berinisial DS ini memang terbilang nekat. Di usianya yang baru 15 tahun, anak baru gede (ABG) putus sekolah warga Berkoh, Purwokerto Selatan itu sudah berani membawa kabur pacarnya yang berinisial DW (14) selama berhari-hari.
Awalnya, pihak Kepolisian Sektor Kalibagor menerima laporan dari kakek DW (14). Sang kakek yang tinggal di Desa Petir, Kalibagor, melaporkan cucunya pergi sejak Jumat lalu (11/11) dan tak kunjung pulang hingga Senin (14/11).
BACA JUGA: Beginilah Cara PSK di Tegal Menyiasati Rencana Penutupan Lokalisasi
Kapolsek Kalibagor, AKP Agus Bowo Astoto mengatakan, pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan patroli di Jembatan Linggamas. Saat melakukan patroli, salah seorang perangkat desa menginformasikan bahwa DW bersama kekasihnya terlihat di daerah belakang Depo Pelita Sokaraja,” ujarnya seperti diberitakan Radar Banyumas.
Selanjutnya, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan DS dan DW pada Senin (14/11) sekitar pukul 15.00. Saat itu, sepasang kekasih yang masih belia tersebut berada di rumah salah satu warga di Desa Kali Kidang, Sokaraja.
BACA JUGA: Efektifkan Penggunaan LNG di Maluku dan Papua, PLN Rancang Pola Khusus
Ternyata, mulanya DS kehabisan bensin ketika mengendarai sepeda motor. Warga yang melihat DS dan DW pun menanyakan asal usul mereka.
“Namun karena jawabannya berbelit-belit dan mencurigakan, warga menyuruh keduanya agar tidak pergi ke mana-mana,” ujar Agus.
BACA JUGA: Penyelam Koarmatim Bantu Evakuasi Korban KM Tradisi 8
DS mengaku berpacaran dengan DW sejak dua bulan lalu. Mereka berkenalan di Jembatan Linggamas saat sedang nongkrong.
“DS ini ternyata sudah putus sekolah dan DW masih berstatus pelajar SMP. Keduanya mengaku berpacaran dan berkomunikasi melalui handphone,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, selama ini DW memang tinggal dengan kakeknya dan jauh dari kedua orang tuanya. Ayah DW tinggal di Ajibarang, sedangkan ibunya bekerja di luar negeri.
“Setelah dilakukan interogasi, akhirnya DS diserahkan ke Polres Banyumas untuk proses lebih lanjut. Sebab, DS masih di bawah umur dan akan diproses oleh Unit PPA (Perlindungan Perumpuan dan Anak, red) Polres Banyumas,” jelasnya.
Sedangkan Kanit PPA Polres Banyumas Aiptu Nunik Hidajati mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang kasus itu. Proses penyelidikannya juga sudah berjalan.
“DS sudah dimintai keterangan. Selanjutnya akan kami proses melalui keadilan restoratif atau sesuai aturan yang berlaku dan akan memberikan hak-haknya,” tegasnya.(mif/din/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Sebatas Rumah Mewah
Redaktur : Tim Redaksi