jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - He (25), warga Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara dibekuk polisi, Rabu (7/6) sekitar pukul 17:00 Wita.
He merupakan pengedar narkoba yang selama ini menjadi incaran polisi
BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pria Ini Sembunyi di Toilet
He masuk target operasi narkoba yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Sabar mengatakan, He dibekuk di RT 9, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.
BACA JUGA: Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 paket sabu-sabu siap edar.
"Tersangka ini sebenarnya juga masuk daftar pencarian orang (DPO). Ada pengedar yang menyebut namanya sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu. Dia diamankan saat hendak menjual sabu-sabu kepada calon pembeli," terang Sabar, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang
Penangkapan He, kata Sabar, bermula dari informasi warga yang menyebutkan keberadaan tersangka.
Mendapatkan informasi itu, polisi lalu mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
"Tersangka ini mengaku nekat menjual narkoba untuk kebutuhan hidupnya. Ini yang kami sayangkan karena tersangka tidak memilih untuk bekerja saja," ungkapnya.
Akibat ulahnya, He akan dijerat Pasal 112 junto 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (qi/waz/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Hotel, Ada Kondom Juga
Redaktur & Reporter : Ragil