jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus narkotika dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai sejak awal Januari 2025.
Dari kasus tersebut BNN menangkap 44 tersangka, termasuk empat warga negara asing.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah Â
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan pihaknya juga meringkus sejumlah narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, dan oknum petugas rumah tahanan.
Dia menjelaskan dari 44 tersangka, dua di antaranya warga negara Thailand yang menyelundupkan sabu di dalam alat vitalnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
"Ada barang bukti metafetamin yang ditelan dua perempuan tersebut. Ini modus lama terulang kembali. Jadi, lewat swallower juga melalui mohon maaf tadi di kelaminnya, agak sulit memang untuk mendeteksi kalau barang itu lewat orangnya," kata Wayan Sugiri saat konferensi pers di BNN, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan petugas sempat mengalami kesulitan untuk mendeteksi barang haram tersebut.
BACA JUGA: Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
"Jadi, agak sulit memang untuk mendeteksi kalau barang itu lewat orangnya, tetapi berkat kejelian dari teman-teman Bea Cukai dan tim kami di Bandara Soekarno - Hatta, kami temukanlah orang ini," lanjut dia.
Sementara itu, warga negera Yaman dan Nigeria juga diringkus seusai terbukti menyeludupkan narkotika jenis Cathinone dari Singapura ke Indonesia.
Selain itu, ada tujuh narapidana lembaga pemasyarakatan yang diamankan dalam operasi gabungan itu.
"Ada tujuh warga binaan pemasyarakatan dan dua oknum petugas rutan (rumah tahanan)," tutur Wayan.
Para tersangka dikenakan pasal berlapis, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka kami akan kenakan pasal 114, 132, 112, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentunya dengan ancaman pidana mati," pungkas Wayan Sugiri.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra