jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan Polres Aceh Utara mengerebek tempat persembunyian DPO narkoba Ki Robot, di Gampong Alue Drien, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Selasa (8/1). Lokasi pengerebekan itu berada di sebuah kebun kosong, gampong setempat.
Polisi berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis FN rakitan bersama 7 butir amunisi aktif. Kemudian, turut disita 26 paket sabu seberat 16,51 gram siap edar kepada pelanggan atau pemakai.
BACA JUGA: BNN Tembak Mati DPO Pemasok Narkoba untuk Ibrahim Hongkong
“Kita menduga semua barang bukti itu adalah milik Ki Robot yang sudah tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasatres Narkoba AKP Ildani, seperti dilansir Rakyat Aceh, hari ini.
Dia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan tersangka bersama empat pria lainnya berhasil meloloskan diri. Namun, pihaknya terus melakukan pengejaran dan melacak keberadaan para tersangka narkoba tersebut.
BACA JUGA: PT Abhitech Matra Indah Kembali Survei Migas di Aceh Utara
Sebut Kasatres Narkoba, usai melakukan penggerebekan di kebun kosong, tim melanjutkan penyisiran ke sebuah rumah di Gampong Lhok Meurbo, kecamatan setempat. Akhirnya, Polisi berhasil menciduk empat pria yang sedang di dalam rumah tersebut. Mereka diduga, ikut terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu bersama Marzuki akrab disapa Ki Robot.
“Keempat pria yang kita amankan itu, yakni berinisial N (22), E (44), AG (40) dan MH (25). Dalam rumah itu kita juga berhasil temukan 1 paket sabu dan seperangkat alat hisap sabu,”ungkapnya.
BACA JUGA: DPO Kasus Narkoba Diringkus Saat Istirahat di Camp
Kepada polisi, lanjut Ildani, mereka mengaku sabu yang diperoleh itu berasal dari Ki Robot. Sementara ke empat tersangka bersama semua barang bukti, baik senpi FN rakitan, amunisi, paket sabu dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan lebih lanjut. (arm/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ciduk Komplotan Penculik Bersenjata di Aceh Utara
Redaktur & Reporter : Budi