BNN Pastikan Narkoba Ibrahim Hongkong Adalah Jenis Baru

Kamis, 06 September 2018 – 18:50 WIB
Tersangka Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (kiri) saat diminta keterangan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memeriksa barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang diamankan dalam kasus yang melibatkan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong.

Dalam peristiwa itu BNN menyita barang bukti diduga 105 kilogram sabu, dan 30 ribu butir ekstasi berlogo mahkota atau crown warna biru.

BACA JUGA: BNN Sita Aset Legislator Penjahat Narkoba dari Tiga Daerah

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengatakan barang bukti tersebut sudah diperiksa di Laboratorium BNN.

Alhasil, kata Arman, dari pemeriksaan satu bungkus sampel seberat 1 kilogram sabu-sabu tersebut terdapat jenis sabu Blue Eyes yang kandungan kemurnian mendekati 100 persen.

BACA JUGA: Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Ibrahim Hongkong

"Kualitas sangat sangat baik KW1," kata Arman kepada JPNN, Kamis (6/9).

Tidak cuma itu, BNN juga memeriksa sampel diduga ekstasi. Arman menjelaskan, dari sampel yang diperiksa itu menunjukkan bahwa 30 ribu butir yang disita adalah narkoba jenis baru yang mengandung panthylon dicampur dengan cafeine.

BACA JUGA: Tak Ada Toleransi NasDem untuk Kadernya Si Gembong Narkoba

"Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia," tegasnya.

Arman menjelaskan berdasar literatur dan pengalaman lapangan, dua temuan hasil pemeriksaan di atas baik sabu dan ekstasi tersebut adalah jenis yang "lebih kuat atau lebih enak" untuk para pemakai atau pengguna.

"Namun, mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian," kata Arman.

Jenderal bintang dua itu menyatakan kasus narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPUU) yang melibatkan Ibrahim alias Hongkong dan kawan-kawan sampai saat ini masih dikembangkan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Ini Pernah Bawa 55 Kg Sabu tanpa Pengawalan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler