BNN Periksa Dua Penyidik KPK

Jumat, 08 November 2013 – 01:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini menyangkut ditemukannya narkotika di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Jadi kawan-kawan dari penyidik BNN barusan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang penyidik dari KPK yang kemarin ikut melakukan penggeledahan ruang kerja Pak AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Hanura Dukung Pencabutan Uang Pensiun Pejabat Korup

Menurutnya, pemeriksaan ini memang prosedur yang dilakukan BNN. Sebab, mereka ingin menguak siapa pemilik narkotika tersebut. "Sehingga kita melakukan langkah-langkah saat ini memintai keterangan," ujar Sumirat.

Dari hasil pemeriksaan, ia menjelaskan, dua penyidik itu memang menemukan narkotika saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil. "Yaitu ada ditemukan tiga linting ganja yang utuh, setengah yang bekas pakai dan juga dua butir pil berwarna hijau dan ungu mengandung metametamine," kata Sumirat.

BACA JUGA: Jika Presiden Sedang Main Gitar, Penyadapan AS tak Masalah

BNN, lanjut dia, tidak hanya memeriksa penyidik KPK. Beberapa hari yang lalu, BNN juga memeriksa pihak MK. Sebab mereka juga ikut dalam proses penggeledahan di ruang kerja Akil. "Jadi sekarang masih pada tahap itu (pemeriksaan)," kata Sumirat.

Namun, ia menambahkan, BNN berpikiran bahwa Akil sebagai pengguna. Karena itu mereka melakukan pemeriksaan seperti urin dan rambut. "Urinnya kan negatif, oleh karena itu BNN masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan siapa pemilik barang ini, siapa yang pernah berhubungan, bersentuhan dan sebagainya," kata Sumirat.

BACA JUGA: NU Tuding Pemerintah Terlalu Liberal soal Energi

Karena itu, ia menjelaskan, BNN melakukan pemeriksaan DNA milik Akil. Ternyata profil DNA di ganja dan DNA Akil identik. "Artinya beliau (Akil) pernah bersentuhan atau berhubungan dengan barang tersebut," kata Sumirat. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Sarankan BK DPR Ubah Aturan Dana Pensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler