jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15.
Saat diamankan MF sempat mencoba kabur, tapi petugas BNN dengan cepat mencegat dan membekuknya. Dari tangan MF diamankan barang bukti seberat 0.06 gram sabu.
BACA JUGA: Polda Sita Sabu Senilai Rp5 Miliar dari Dua Bus
"Iya kami mengamankan satu orang PNS, berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (13/2).
Hingga kini, kata Nixon pihaknya masih memeriksa MF atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun Nixon menduga bahwa MF hanya korban dari penyalahgunaan narkoba saja. Sebab hal ini berdasarkan dari barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: Cuci Uang Narkoba, AKP Ichwan Lubis Divonis 30 Bulan
"Mungkin ia (Mf) hanyalah pencandu saja," tuturnya.
Kronologis kejadian disebutkan Nixon, bermula saat petugas BNN mendapatkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Windsor. Sekitar pukul 00.15, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan di dekat warung ayam penyet.
BACA JUGA: Polisi Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Rekannya Sendiri
Petugas melihat ciri-ciri orang yang sedang bertransaksi ini mirip dengan yang disebutkan informan BNN. Lalu petugas bergerak cepat mendekati tersangka penyalahguna narkoba tersebut. Saat Mf dihampiri, ia mencoba kabur. Tapi petugas langsung membekuknya.
"Dari tersangka kami dapatkan satu paket kecil narkoba," ungkapnya.
Setelah diamankan Mf dibawa petugas ke Markas BNN di Nongsa. Sesampai di sana, dilakukan tes urine. Dan hasilnya MF positif mengkonsumsi narkoba.
Nixon mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MF. Untuk mencari tau siapa pemasok atau bandara MF. "Pada Kamis (13/2) depan, kami akan lakukan assesment," tuturnya.(ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Redaktur & Reporter : Budi