BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas

Sabtu, 26 Mei 2018 – 20:26 WIB
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, LAMPUNG - Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga memastikan akan mengusut tuntas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda Lampung.

Tagam memaparkan, pihaknya mulai memeriksa saksi untuk Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Tak Kooperatif, Kalapas Kalianda Terpaksa Ditahan BNN

Rencananya salah satu yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung Bambang Haryono.

Penyidik akan memanggil Bambang untuk diperiksa pada Kamis (31/5). Tak hanya itu, penyidik juga akan meminta buku rekening milik Bambang.

BACA JUGA: BNNP Bakal Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung

’’Nanti kami buat surat panggilannya. Sekalian kami minta buku rekening dan kartu keluarganya untuk dicek apakah ada aliran dana yang masuk,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bambang menyatakan siap dan bersedia apabila BNNP Lampung membutuhkan keterangannya kapan pun.

BACA JUGA: Kanwil Kemhumkam Rekomendasikan Recha Oksa Hariz Dipecat

Sementara, Mukhlis yang ikut dalam ekspose kemarin hanya bisa tertunduk. Dia mengaku bersalah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan.

’’Saya sudah maksimal, tetapi ini ulah anak buah saya. Saya akui saya salah sebagai pimpinan, tentu saya bertanggung jawab,” ujar Mukhlis tertunduk lesu yang kemarin mengenakan rompi tahanan BNNP Lampung.

Dia pun mengaku menerima upeti dari Marzuli yang merupakan warga binaan lapasnya. Tetapi, Mukhlis tak mau membeberkan uang yang ia terima meski dicecar puluhan awak media. ’’Nanti kita lihat hasil di PPATK saja,” singkatnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan mempersilakan BNNP Lampung melakukan penyidikan dan penyelidikan adanya tiga jaringan narkotika di dalam lapas yang disebut-sebut terdeteksi BNNP.

’’Silakan BNNP melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terhadap ketiga jaringan tersebut,” ucapnya.

Dia mengatakan, adanya beberapa fasilitas yang diterima napi Marzuli dari Kalapas Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie menjadi bahan evaluasi menyeluruh di Lapas Kalianda. Bahkan, tim pemeriksa saat ini sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan internal.

’’Tim itu hanya dibentuk untuk Lapas kalianda. Untuk UPT lainnya menjadi tugas dan fungsi divisi pemasyarakatan dalam melaksanakan evaluasi dan pembinaan,” pungkas Erwin. (nca/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Lampung Jebloskan Kalapas Kalianda ke Sel Tahanan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler