BNP2TKI Usulkan TKI Dibebaskan Biaya Administrasi

Kamis, 29 September 2011 – 17:17 WIB

JAKARTA - Pemerintah diminta tidak menarik biaya administrasi bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeriSelama ini, TKI selalu dikenakan biaya tinggi sehingga total gaji yang didapat terpotong banyak.

"Kasihan para TKI kita

BACA JUGA: Jaksa Agung Janjikan Evaluasi SP3 untuk Marzuki

Jangan karena dibilang mereka pahlawan devisa, lantas potongan biaya administrasinya digede-gedein," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).

Jumhur menambahkan, di dalam UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI  telah ditetapkan besaran biaya untuk TKI sekitar USD 500
Namun angka itu dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan kerjanya.

"Para TKI yang kerja di luar negeri memang gajinya lebih besar dibanding dalam negeri

BACA JUGA: Pelapor Remisi Ilegal Kalapas Ketapang Terancam Sanksi

Tapi sebenarnya kalau dihitung-hitung sama saja setelah dipotong sana-sini," tuturnya.

Agar TKI tidak dirugikan, Jumhur mengusulkan agar dalam revisi UU 39 Tahun 2004  tidak dicantumkan lagi dana administrasi
Selain tidak merugikan TKI, juga meminimalisir jumlah pengiriman TKI ilegal.

"Kalau masih dibebankan biaya, TKI kita pasti lebih memilih jalur tak resmi

BACA JUGA: Posisi Marzuki Terus Diusik

Bila sudah begitu, bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah," tandasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Ingin Pisah dari Binapenta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler