jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya berperan dalam pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana amal oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dia menjelaskan BNPT memberikan masukan dan berkoordinasi dengan penegak hukum serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Bareskrim Endus Ratusan Rekening Terafiliasi dengan 4 Rekening Tersangka ACT
"Banyak tentunya lembaga zakat yang kami harapkan sebagai lembaga yang memang mitra resmi pemerintah," kata Boy saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/8).
Dia mengaku tidak ingin kedermawanan masyarakat Indonesia salah sasaran dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA: Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?
"Kami saat ini terus mengingatkan kepada elemen masyarakat, termasuk lembaga pengelola zakat. Jadi, kami banyak membuka ruang komunikasi masalah itu," tutur mantan Kapolda Papua tersebut.
Sebelum membuka ruang dialog dengan masyarakat, dia melanjutkan BNPT menyesuaikan informasi dengan lembaga-lembaga analisis transaksi keuangan.
BACA JUGA: Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin, Kepala KUA Akhirnya Buka Suara, Ternyata
"Jadi, baru nanti kami bicarakan dengan pihak-pihak masyarakat luas untuk mencegah agar tidak terjadi kesalahan dalam bederma," tutup Boy Rafli. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Begini Dampak Kasus ACT bagi Lembaga Sejenis
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih