jpnn.com - DENPASAR - Aksi terorisme yang terjadi selama ini berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kelompok organisasi teroris selama ini semakin gencar menunjukkan eksistensinya dengan melancarkan aksinya, baik berupa ancaman maupun aksi teror secara langsung.
BACA JUGA: Pengadilan Menghukum Elite PKS Rp 30 Miliar, Fahri: Kembalikan Hak Saya
Kelompok teroris dalam melakukan aksinya tidak memilih tempat lagi seperti simbol simbol barat. Tapi juga sudah mulai menyasar ke lingkungan sekolah.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir saat membuka acara Sosialisasi Operasional Prosedur (SOP) penanganan Aksi Terorisme di Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK/Sekolah Internasional) TA 2016.
BACA JUGA: OTT Terbaru KPK Terkait Proyek Pengadaan di Bakamla
Agenda itu diadakan Subdit Pengamanan Lingkungan Direktorat Perlindungan BNPT di Hotel Ramada Bintang Resort, Bali, Rabu (14/12) malam.
“Kejadian aksi teror yang terjadi di lingkungan sekolah terutama di luar negeri dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menimbulkan banyak korban jiwa,” ujar Abdul.
BACA JUGA: Pejabat Bakamla Tangkapan KPK Tak Ngantor Pakai Izin Melayat Saudara
Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPT ini mencontohkan kelompok bersenjata separatis yang mengatasnamakan agama Islam menyandera ratusan murid di sekolah yang berada di Beslan, Rusia pada tahun 2004 lalu.
Serangan aksi teror di lingkungan sekolah berikutnya terjadi di wilayah Qaboun, timur Damaskus pada November 2014 silam.
“Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi teror ke sekolah, pelajar, mahasiswa dan guru Suriah. Tindakan tersebut tentu saja sebagai upaya untuk menarik perhatian publik, sehingga diberitakan media dan menimbulkan rasa cemas dan ketakutan luas di kalangan masyarakat,” ujarnya menjelaskan.
Meski sejauh ini aksi terorisme di indonesia belum pernah terjadi di lingkungan sekolah, namun tidak tertutup kemungkinan.
Menurut alumnus Akmil tahun 1984 ini, perlu adanya suatu upaya perlindungan dari aksi kejahatan terorisme terhadap sekolah internasional yang merupakan fasilitas publik bernuansa barat
“Untuk itu kegiatan sosialisasi SOP penanganan aksi terorisme di lingkungan sekolah internasional ini merupakan upaya nyata dari BNPT untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat tentang bahaya yang dapat ditimbulkan dari aksi-aksi terorisme,” ujar pria yang dibesarkan di korps Baret Merah Kopassus ini..
Pria yang pernah menjadi Komandan Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus ini menjelaskan bahwa pelaku teror selama ini telah mencoba untuk memengaruhi pola pikir anak anak remaja yang notabene adalah kebanyakan pelajar pelajar di sekolah.
“Proses pentahapan anak tersebut menjadi radikal dapat dimulai dari mengidentifikasi diri ke arah radikal yakni dengan mengkonsumsi artikel/situs radikal melalui media online,” ujarnya.
Lalu menurutnya, berawal dari media online atau dunia mayalah, indoktrinasi dari situs radikal tersebut mulai mengintensifkan dan memfokuskan kepercayaan kepada kalangan anak-anak.
Kemudian mencari kelompok yang sefaham dengan dirinya dengan mengikuti pengajian pengajian inklusif.
“Dan lambat laun secara sadar, mereka akan mengambil tindakan atas keyakinannya itu tadi. Hal ini sangat berbahaya bila kita tidak peduli karena bisa menjadi ancaman dari dalam sekolah itu sendiri,” katanya.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Direktur PerlindunganBNPT ini mengatakan bahwa dibuatnya SOP sistem pengamanan lingkungan khususnya pada sekolah internasional baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan kebutuhan yang mendesak.
“Sekolah internasional merupakan fasilitas publik yang sering digunakan untuk beraktifitas oleh banyak pihak, baik instansi maupun masyarakat terkait baik dari dalam maupun luar negeri,” katanya.
Mengingat peranan sekolah internasional tersebut cukup penting dan strategis, maka seklah internasional membutuhkan suatu sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat.
Sehingga mampu memperkecil risiko dan dampak keamanan yang ditimbulkan akibat adanya ancaman terorisme.
“Untuk itulah, kami berharap kegiatan sosialisasi SOP penanganan aksi terorisme di satuan pendidikan kerjasama atau sekolah internasional ini bisa memberikan dampak positif terhadap pencegahan aksi terorisme,” ujarnya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap untuk Pejabat Bakamla asal Kejaksaan Bernilai Signifikan
Redaktur : Tim Redaksi