Bobol Dinding dengan Palu, Dua Tahanan Polres Jaktim Kabur

Sabtu, 23 Juni 2018 – 20:44 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahanan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Timur kabur. Keduanya adalah Ari Kusuma (20) dan Jenal Mutakin (36) yang kabur pada Jumat (22/6) pagi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dua tahanan itu kabur dari selnya di lantai lima dengan cara membobol dinding menggunakan palu.

BACA JUGA: Door! Polisi Tembak Tahanan yang Kabur

"Pakai palu dan paku (membobol dinding)," kata Argo di Jakarta, Sabtu (23/6).

Argo menambahkan, peralatan tersebut didapatkan dua tersangka dari rekan yang membesuk mereka.

BACA JUGA: Pernah Kabur, Terdakwa Kasus Narkoba Divonis 15 Tahun Bui

Kini, satu pelaku masih diburu petugas dan satu lainnya bisa ditangkap, lantaran mengalami patah kaki usai melompat dari ketinggian hampir 15 meter.

Keduanya turun dari lantai lima dengan tali tambang. Kurangnya pengawasan dari petugas jaga tahanan, memudahkan pelaku untuk menjebol tembok tersebut.

BACA JUGA: Tahanan Narkoba Kabur dari Pengadilan

Kedua tahanan itu penghuni kamar delapan ruang tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Pelarian kedua pelaku diketahui setelah petugas dari unit Reskrim mendapat laporan adanya dua penghuni penjara polres melarikan diri.

Tim yang bergerak cepat, langsung melakukan pencarian dan menyisir lokasi yang berada di belakang kantor Polres.

Beruntung, satu orang tahanan atas nama Ari Kusuma kembali ditangkap saat tengah bersembunyi di balik tembok antara belakang polres dan rumah warga.

Saat ditangkap, Ari sambil merintih kesakitan lantaran terjatuh.

Sementara Jenal, satu pelaku lain, saat ini masih dalam pemburuan petugas.

Polisi masih terus mencari tahanan kasus narkoba yang tinggal di Pasar Rebo ini. Tim masih disebar untuk memburu Jenal ke beberapa titik untuk mempersempit ruang pelarian pelaku. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Tahanan Kabur, Kacab Rutan Labuhan Bilik Dicopot


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler