Bobol Koperasi Sekolah, Dua Siswa Ditahan

Curi Uang Sekolah Rp14,5 Juta, Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 29 April 2011 – 06:04 WIB

KUNINGAN - MemprihatinkanBaru selesai mengikuti Ujian Nasional (Unas), siswa SMAN 2 Kuningan, HR (19), Kamis (28/4) terpaksa dijebloskan ke hotel prodeo alias sel Mapolsek Kuningan

BACA JUGA: Siswi SMA Aborsi di Toilet Klinik

Di sel, Ia ditemani seorang siswa SMAN 1 Kuningan, ID (18)
Kedua siswa malang tersebut diketahui mencuri uang milik Koperasi SMAN 2 Kuningan, senilai Rp 14, 5 juta

BACA JUGA: Keseringan Nonton Film Porno, Tetangga Dicabuli



Pencurian dilakukan, Rabu (27/4), pukul 15.30
Saat itu, jam pelajaran sudah bubar

BACA JUGA: Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun

Kecuali puluhan siswa yang masih mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, termasuk 2 pelakuMeski demikian, suasana sekolah sudah sepi.

Keberadaan 2 pelaku di sekolah sama sekali tidak dicurigaiSebab, HR adalah siswa SMAN 2 KuninganAksi dimulai dengan membobol pintu ruang UKS (Unit Kesehatan Siswa)Kebetulan ruang UKS dengan koperasi sekolah hanya terpisah tembok tanggungTembok pemisah tidak sampai menyentuh atap, sehingga mudah dipanjat dan dimasuki tubuh manusia.

Karena sepi, HR dengan leluasa masuk ruang UKSSedangkan ID tetap di luar untuk pengawasanHR kemudian memanjat tembok dari dalam ruang UKS hingga berhasil berada di ruang koperasi
Beberapa jenis makanan enak menjadi santapan awal HRBaru selanjutnya merusak kunci laci meja koperasiUang sebanyak Rp 14,5 juta di dalam laci langsung saja digasaknyaUang dimasukkan ke dalam baju

HR pun buru-buru keluar dengan kembali memanjat tembok tersebutSaking buru-burunya, banyak uang jatuh berserakan di lantai menuju pintu gerbangBeberapa siswa ekskul yang melihat sempat bertanya ke HR, tapi HR bersama ID bilang tidak tahu, lalu naik motor mengambil langkah seribu

HR tidak sadar, ada saksi yang melihat kejadian tersebut, ditambah beberapa uang berserakan di lantai gerbang sekolahEsok paginya, jajaran Polsek Kuningan yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Yana mendadak sudah berada di lokasi untuk penyelidikanSejurus kemudian, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, di Kampung Ciarja, Kelurahan Ciporang dan Kelurahan Cijoho

“Dua pelaku itu masih pelajar dan baru mengikuti UnasMereka sudah mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Kuningan, AKP Sidik, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Yana kepada Radar, di kantornya.

Namun, jelas dia, uang Rp 14,5 juta sudah tidak utuhIa hanya mengamankan barang bukti uang Rp750 ribu dan sebuah handphone blackberry milik HRUang hasil curian digunakan untuk biaya persalinan istri HR, karena ternyata HR sudah menikah siri, sudah hamil dan sekarang punya anakKemudian membeli HP blackberry“Mereka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya(tat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeffry Waworuntu Dituduh Tilep Uang Konser


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler