Bocah 6 Tahun Diajak Ibunya Selundupkan Sabu-Sabu

Selasa, 23 Januari 2018 – 01:40 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara, masih menyelidiki kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan dua warga negara asing (WNA).

Kasus itu membuat prihatin karena ada bocah berinisial F (6) yang diajak ibunya, MD, untuk mengedarkan sabu-sabu seberat 750 gram.

BACA JUGA: Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu

Meskipun tidak dijerat hukum, F harus berpisah dengan ibunya yang ditahan di Mapolres Nunukan.

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi mengatakan, saat ini F masih ditangani pihaknya.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Transaksi dengan Polisi

"Diasuh dan ditangani di asrama Polwan oleh anggota kami. Hingga saat ini masih kami upayakan melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya yang ada di Malaysia," Karyadi, Minggu (21/1).

Berdasarkan komunikasi terakhir yang dilakukan pihaknya, nenek F akan datang ke Nunukan untuk membawa bocah malang itu kembali ke Malaysia.

BACA JUGA: Polisi Ciduk Kurir 1 Kg Sabu-Sabu di Balikpapan

“Kami juga masih menunggu. Tentunya kami berharap pihak keluarganya segera datang karena juga berkaitan dengan kondisi psikologis si anak nantinya," terang Karyadi.

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka berinisial MA dan MD ditangkap di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, Senin (15/1).

Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam sandal milik.

MD juga memasukkan sabu-sabu ke sandal yang dikenakan F.

“Kami curiga kenapa tasnya diamankan dia tidak panik, tetapi justru yang berusaha disembunyikan sandalnya. Setelah kami angkat sandalnya ternyata berat. Akhirnya dibuka isinya sabu-sabu," jelas Wakapolres Nunukan Kompol Riza Muchtar. (say)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Muda, Mbak Wati Pilih Terjun ke Dunia Hitam


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler