Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-Sabu

Senin, 22 Januari 2018 – 07:38 WIB
Tersangka dan Sabu Puluhan Juta Diamankan Sabu-sabu diamankan polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TENGGARONG - Mu (31) dibekuk anggota Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur, Sabtu (20/1), karena mengedarkan sabu-sabu.

Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dalam mobil pikap yang dikendarai warga Kecamatan Muara Jawa itu.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Transaksi dengan Polisi

Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 17:00 Wita, polisi mendapati bekas lintasan ban mobil yang masuk ke kebun di Kelurahan Muara Kembang.

BACA JUGA: Polisi Ciduk Kurir 1 Kg Sabu-Sabu di Balikpapan

Saat itu, petugas juga melihat mobil yang sedang terparkir.

"Karena curiga, anggota lalu melakukan pemeriksaan di mobil tersebut. Namun, Mu sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendekat. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Urip.

BACA JUGA: Masih Muda, Mbak Wati Pilih Terjun ke Dunia Hitam

Petugas akhirnya berhasil membekuk Mu dan langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan tiga paket sabu-sabu di belakang mobil.

Satu paket lainnya di simpan di samping roda kiri.

Total berat sabu-sabu yang ditemukan mencapai 14,42 gram dengan nilai sekitar Rp 28 juta.

"Petugas yang melakukan pemeriksaan di ponsel tersangka ternyata juga mendapati sejumlah pesan singkat berisi transaksi narkoba," tambah Urip. (qi/san)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Polisi Menyamar demi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler