Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta

Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:17 WIB

MANOKWARI -Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang mengembalikan DM, bocah yang membunuh temannya, kepada orang tuanya, tim dari Kementrian Sosial RI langsung membawa DM ke Jakarta untuk direhabilitasi.

Keputusan untuk membawa DM yang masih berusia 9 tahun ini untuk direhabilitasi di Jakarta berdasarkan permintaan dari orang tua DMPasalnya, orang tuanya memandang kalau DM terus berada di Manokwari maka traumanya tidak akan hilang

BACA JUGA: Lima Murid SD Jadi Korban Hipnotis

Sehingga akan berpengaruh terhadap psikologi dan masa depannya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Ali Kuaras, S.Sos
MH saat dikonfirmasi Koran ini dikantornya, Rabu (12/10) membenarkan, setelah putuan majelis hakim atas perkara yang menimpa DM, pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarganya

BACA JUGA: ABG Kelas 1 SMP Diculik dan Dinodai

Hasilnya, keluarganya mengingingkan DM ini direhabilitasi
Sehingga Kemensos RI pun tidak ada pilihan lain dan langsung membawa DM ke
Jakarta, Selasa (11/10).

Dikatakan, DM direhabilitasi karena masih kategori dibawah umur

BACA JUGA: Tiga Bandar Narkoba Dituntut Seumur Hidup

Kalau tidak diambil tindakan rehabilitasi untuk memulihkan mentalnya, dikhawatirkan akan mengalami trauma yang berkepanjanganProses rehabilitasi sendiri lanjut Ali Kuaras akan memakan waktu yang lama“Kalau kita lihat anak itu mengalami traumaSehingga benar-benar butuh pemulihan untuk kepentingan masa depannya,”tuturnya.

Ditambahkan, selain membawa DM ke Jakarta untuk direhabilitasi, Kemensos RI juga akan memberikan santunan kepada teman-teman yang berada di Kompleks Arowi Distrik Manokwari sebanyak 15 orang anakTermasuk saksi dan keluarga korban juga akan mendapat santutan dari Kemensos RI.

Lanjut Ali Kuaras, sepengetahuannya kasus ini merupakan kasus yang pertama terjadi di Papua BaratKedepan Dinsos Papua Barat akan lebih aktif untuk menangangi masalah-masalah yang dialami anak-anak khususnya yang masih dibawah umur.

Untuk diketahui, DM ditangkap polisi setelah tanpa sengaja menusuk korban Abraham Ayomi (12 Tahun) dengan menggunakan benda tajam hingga meninggalDM pun ditahan dan diproses hukum hingga ke persidanganMajelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut mengembalikan DM kepada orang tuanya.(sr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brankas Presiden Dibobol Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler