Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis

Senin, 22 Mei 2017 – 16:37 WIB
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Syamsuddin di acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selama ini bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai tahun depan sudah ada kenaikan.

Lantas, berapa kenaikan yang akan diberikan? Pihak pemerintah belum bisa memastikan karena nantinya harus diputuskan bersama kementerian keuangan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

BACA JUGA: Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Sampai Parpol Dikendalikan Asing

Namun, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, sudah menyodorkan angka sebagai usulan.

Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Syamsuddin, mengaku pihaknya sudah mengajukan usulan.

BACA JUGA: Nih, Penjelasan Direktur Politik Dalam Negeri soal Sistem Terbuka Terbatas

Yakni sebesar Rp 5.400 per suara untuk tingkat dewan pimpinan pusat (DPP). “Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu per suara untuk tingkat provinsi. Ini bocoran ya, ini usulan kami,” ujar Syamsuddin , di hadapan ratusan pengurus Partai NasDem se-Indonesia, dalam acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5).

Tak pelak, pernyataan Syamsuddin langsung sambut tepuk tangan hadirin. Lantas, berapa untuk tingkat kabupaten/kota?

BACA JUGA: DPR Diminta Fokus Membahas Hal Krusial

“Rp 15 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per suara untuk kabupaten/kota,” imbuh Syamsuddin, lagi-lagi disambut tepuk tangan meriah. “Ini usulan ya,” sambung Syamsuddin.

“Kami mengusulkan kepada presiden terkait dengan kenaikan ini, mudah-mudahan mendapat respon baik,” kata Syamsuddin lagi.

Sebelum menyebut soal angka kenaikan yang diusulkan, di acara yang juga menghadirkan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar itu, Syamsuddin memaparkan mengenai pentingnya pengelolaan dana partai dlakukan secara transparan dan akuntabel.

Dikatakan, selama ini penggunaan dana bantuan dari APBN/APBD untuk parpol, secara umum masih belum susuai dengan yang diharapkan.

Mestinya, 60 persen dana dimaksud dipergunakan untuk kegiatan pendidikan politik. “Tapi faktanya lebih besar untuk operasional kesekretariatan sehingga pendidikan politik tidak berjalan,” terangnya.

Dalam sesi dialog, para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya teknis. Misal, apakah boleh dana bantuan parpol untuk membeli komputer. Ada juga yang mengeluhkan tidak cairnya bantuan dana parpol.

Syamsuddin menjawab, bantuan dana parpol tidak boleh untuk membeli computer atau sepeda motor. “Nanti kalau boleh untuk beli ini beli itu, habis uang yang sedikit itu. Pendidikan politik menjadi tidak jalan,” pungkasnya.

Terkait adanya pemda yang tidak mencairkan dana bantuan parpol, Bahtiar menimpali,” Nanti sepulang dari sini, saya langsung panggil kepala badan kesbangpolnya, kenapa tidak diberikan.” (sam/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler