Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Sampai Parpol Dikendalikan Asing

Senin, 22 Mei 2017 – 16:10 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar (tengah) dalam acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5). Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong agar bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN dan APBD dinaikkan.

Selama ini, bantuan negara hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai tahun depan sudah ada kenaikan.

BACA JUGA: Nih, Penjelasan Direktur Politik Dalam Negeri soal Sistem Terbuka Terbatas

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, selama ini hanya 0,0063 persen uang APBN yang diberikan untuk bantuan partai politik.

“Andai 0,5 persen dari APBN bisa kita berikan kepada partai politik, paling tidak Rp 1 triliun per partai. Jadi (kalau ada 10 parpol peserta pemilu, red) maka butuh Rp 10 triliun. Itu murah untuk membangun demokrasi,” ujar Bahtiar, mewakili Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri, di hadapan ratusan pengurus Partai NasDem se-Indonesia, dalam acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5).

BACA JUGA: DPR Diminta Fokus Membahas Hal Krusial

Dijelaskan, parpol yang kuat merupakan syarat penting membangun demokrasi yang sehat. Jika rapuh dari segi pendanaan, secara otomatis parpol tidak akan bisa kuat.

Dikatakan birokrat bergelar doktor itu, sangat berbahaya jika parpol tergantung pendanaannya pada pemilik modal.

BACA JUGA: Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik

“Masih untung jika sumber pendanaannya dari dalam negeri. Kalau dari luar negeri, partai politik bisa dikendalikan oleh kekuatan asing,” ujar Bahtiar, memberikan alasan mengenai pentingnya negara memberikan bantuan dana untuk partai politik.

Dengan demikian, lanjutnya, pemberian bantuan dana APBN dan APBD kepada partai politik adalah demi kepentingan negara. Jika parpol kuat maka demokrasi akan sehat.

Bahtiar membandingkan dengan dana APBD yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dia menyebut, ada provinsi yang menyediakan hingga Rp 200 miliar dana hibah untuk ormas. Bahkan, lanjutnya, ada provinsi yang mengalokasikan dana untuk ormas hingga Rp 900 miliar per tahun.

“Masa untuk ormas dikasih sebesar itu, untuk parpol tidak (hanya sedikit,red),” terangnya.

Ditekankan juga oleh Bahtiar, bahwa bantuan dana APBN dan APBD yang diberikan kepada parpol, bukanlah uang pemerintah. Melainkan, uang milik negara.

“Ini filosofinya. Kalau disebut uang pemerintah, seolah pemerintah superior atas parpol. Bukan, ini uang negara, yang diberikan untuk memperkuat salah satu pilar negara,” kata Bahtiar, disambut tepuk tangan hadirin.

Uang bantuan itu, lanjutnya lagi, merupakan hak partai politik, karena sudah dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

Karena itu, para pengurus parpol agar jangan sungkan untuk meminta haknya itu. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Badan Kesbangpol Diminta Mulai Sosialisasi Pilkada dan Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler