Bocoran dari Ketua KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Senin, 01 Juli 2019 – 19:41 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menetapkan tersangka baru kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) setelah melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara pekan lalu.

Bukan hanya satu, tetapi dua tersangka baru dijerat dalam kasus yang sudah mengantarkan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke penjara itu.

BACA JUGA: Penjelasan Ketua KPK di Raker DPR soal Isu Anak Jaksa Agung Terjaring OTT

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan lembaganya sudah menetapkan dua tersangka. Lagi-lagi, Agus merahasiakan siapa nama dua tersangka baru tersebut. Hanya saja, Agus memberi isyarat bahwa tersangka itu berlatar belakang pengusaha dan birokrat.

BACA JUGA: Di KPK Ada Pegawai Bercelana Cingkrang, tetapi Masih Mau Upacara & Hormat Bendera

BACA JUGA: Di Hadapan Komisi III DPR, Agus Rahardjo Pamit tidak Calonkan Diri Lagi

“Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya,” kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang juga memastikan sudah ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, KPK akan melakukan konferensi pers nanti untuk mengumumkan penetapan tersangka tersebut.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

“Nanti kami ekspos. Kami sudah gelar perkara, tinggal umumkan. Yang jelas bisa lebih dari dua,” kata Saut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

“Bisa jadi minggu depan (diumumkan). Nunggu kesiapan saja,” tambahnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler