Boediono akan Kembali Dipanggil Pansus

Rabu, 23 Desember 2009 – 17:25 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Century, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bakal kembali dipanggil menghadap Pansus, guna dimintai keterangannya khusus soal bailout"Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur BI kembali dilaksanakan pada 5 Januari

BACA JUGA: Jabatan Ketua Pansus jadi Garansi

Kita sudah dalam posisi tema bailout
Pak Boediono akan kita panggil lagi," tegas Agun Gunandjar Sudarsa, usai menerima sejumlah LSM di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12).

Selain Boediono, lanjut Agun, pada hari yang sama Pansus juga berencana akan menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah Direksi BI

BACA JUGA: Boediono Masih Jauh dari Impeachment

Temanya sama, yaitu sekitar bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century
"Sudah teralokasi waktu untuk Pak Boediono

BACA JUGA: Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong

Dalam pertemuan pertama kita sudah sampaikan, ini baru pemanggilan pertamaBegitu juga dengan PPATK dan BPKKita akan meminta keterangan yang sifatnya lebih fokus soal bailout," imbuh politisi Golkar itu.

Sementara itu, Agun sekaligus berharap agar masyarakat tidak buru-buru menilai buruk kinerja Pansus"Bahwa kita saat ini terasa agak lamban, itu benarTapi semuanya didasari oleh keinginan seluruh anggota Pansus agar hasil kerja maksimalTapi akhir-akhir ini perkembangannya cukup bagus," ujar Agun.

Agun juga membeberkan beberapa pernyataan dan kesaksian Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, yang berpendapat bahwa Bank Century yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu sebagai bank yang sangat bobrok"Bank bobrok milik maling," tegas Agun mengutip pernyataan Budi Rochadi.

Dilanjutkan Agun, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sesungguhnya untuk menyelamatkan bank, bukan pemilikAnehnya katanya, Century juga pernah diberikan sanksi oleh BI terkait pelanggaran yang dilakukan"Namun sanksi itu bukan berbentuk sanksi pidana, melainkan keharusan membayarKalau pidana, belum," tukasnya pula.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Rabu (23/12) pagi, Pansus Hak Angket Century hanya menerima kunjungan dari berbagai elemen masyarakatDi antaranya dari elemen mahasiswa KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serta kelompok masyarakat Full M Coord Facebookers(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haryono Akui Kontraktor Tak Profesional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler