Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut

KPK Ingingkan Pemeriksaan Kasus Century Tak Berulang-ulang

Jumat, 30 April 2010 – 23:19 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana bailout untuk Bank Century dianggap sudah cukup.  Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari tim penyelidik yang memeriksa Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia.

“Berdasar laporan tim (pemeriksaan atas Boediono) sudah selesai,” ujar Jasin yang dihubungi wartawan di KPK, Jumat (30/4) malamNamun demikian dalam kesempatan itu Jasin juga kembali menegaskan bahwa KPK masih akan memeriksa Sri Mulyani, setelah pemeriksaan yang dilakukan Kamis (29/4) lalu dianggap belum cukup.

“Untuk beliau (Sri Mulyani) sesuai panggilan tim tetap Selasa (4/5)

BACA JUGA: Arsip Nasional Harus Jembatani Pusat dan Daerah

Bisa saja berubah (lokasi pemeriksannya), tetapi kemungkinan besar tetap di Kemenkeu,” tandas Jasin.

Saat ditanya apakah pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani itu merupakan tahap akhir dari penyelidikan dugaan korupsi pemberian bailout untuk Bank Century, Jasin belum bisa memastikannya
“Tergantung analisa tim penyelidik,” tandas Jasin.

Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK ini menegaskan, KPK berprinsip agar keterangan dari Boediono dan Sri Mulyani bisa diperoleh secepat mungkin tanpa harus mengulang-ulang pemeriksaan

BACA JUGA: Upah Pungut Dihentikan, APBD jadi Sasaran

Disebutkannya, pemeriksaan atas Boediono berlangsung hingga malam hari dimaksudkan agar keterangan yang didapat lebih cepat dan pemeriksaan tak perlu diulang
“Makanya sekalian tim selesaikan sampai  malam,” ucap Jasin.(oji/ara/jpnn)

BACA JUGA: Layanan Informasi Polri Terkendala Bandwidth

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Senjata, Anggota Polri Terancam Hukuman Berlipat


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler