Boediono Diturunkan, Indonesia Tak Akan Bangkrut

Senin, 21 Desember 2009 – 13:48 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Tony A Prasetiantono menyatakan bahwa Indonesia tidak akan bangkrut jika Boediono dan Sri Mulyani diturunkan dari jabatannyaNamun demikian, jika hal itu sampai terjadi maka perekonomian nasional bakal terganggu.

Penilaian itu disampaikan Tony saat berbicara pada diskusi bertema "Penyehatan Perbankan dari Perspektif Hukum dan Politik" di Jakarta, Senin (21/12)

BACA JUGA: Kewenangan KPPU Masih Terbatas

"Indonesia tidak akan bangkrut kalau Pak Boediono diturunkan
Tetapi kalau mengganggu pasar, mengganggu investasi, memang iya," ujar Tony.

Menurutnya, jika Boediono diturunkan bisa-bisa Indonesia akan bernasib seperti Thailand yang menurunkan Thaksin Shinawatra dari kursi Perdana Menteri melalui kudeta

BACA JUGA: Desakan Tunda FTA Makin Kuat

Berkaca pada kasus Thailand, lanjutnya, sebagian masyarakat menginginkan mantan Boediono tetap bertahan, sedangkan kelompok lainnya meminta mantan Gubernur Bank Indonesia itu harus mundur


"Konflik politik itu menyebabkan investor asing menunda rencana investasinya di Thailand

BACA JUGA: Produk UKM Masih Rentan

Bisa-bisa Indonesia seperti ThailandTetapi saya berharap jangan sampai itu terjadi karena akan mengganggu perekonomian," ujar Tony.

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa sekalipun tidak mundur, penonaktifan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani saja sudah cukup berpengaruh buruk pada perekonomian nasional 2010Karenanya chief economist di Bank BNI itu menyarankan agar Pansus DPR tetap bersikap elegan dan secepat mungkin menyelesaikan penyelidikan kasus Bank Century"Masa kerja Pansus yang 60 hari itu sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkinKalau bisa happy ending saja," cetus Tony

Lebih lanjut Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM itu mengatakan, sebenarnya dari perspektif ekonomi pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century sudah tepat karena bank hasil merger itu memang memiliki resiko sistemik terkait dengan bank-bank lain sejenis maupun pihak ketigaSelain itu, katanya, jika Bank Century ditutup maka bakal menimbulkan kepanikan dan terjadi penarikan dana besar-besaran (rush)

"Apalagi dunia memang benar-benar dilanda krisisHanya dua negara yang kuat yaitu Jepang dan ChinaAmerika saja rontok sampai-sampai Lehman Brothers (salah satu lembaga investasi terbesar dunia) bangkrutJAdi sedikit saja terpicu akan terjadi kepanikan dan terjadi rush," tandas Tony.

Sementara pengamat hukum perbankan Pradjoto menilai bahwa kasus Century merupakan bukti dari bobroknya pengelolaan maupun pengawasan bankNamun akibatnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus turun tangan mengatasinya. 

"Yang bikin masalah itu adalah Robert Tantular (Komisaris dan pemilik Bank Century)Dialah yang menjadikan persoalan ini menjadi seperti sekarang iniTetapi yang menanggung akibatnya adalah LPS," ujar Pradjoto.

Menurut Pradjoto, jika yang dipersoalkan adalah keputusan melakukan bailout maka selayaknya ada pihak yang melakukan uji materi atas Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK)Meski demikian jika uji materi dilakukan dan ternyata dikabulkan, maka bakal muncul masalah baru

"Kalau Perppu-nya dianggap tidak sah, maka keputusan bailout juga tidak sahOtomatis, Bank Century juga harus ditutupKalau Bank Century ditutup, itu artinya dana bailout itu hilang begitu sajaJadi tetap saja ada persoalan," ulasnya.(aj/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Ribu Rumah untuk Prajurit TNI


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler