jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengaku pernah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2008 untuk membahas masalah perbankan. Hal tersebut terungkap setelah jaksa KPK memperdengarkan rekaman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 November 2008 di pengadilan Tipikor pada Jumat (9/5).
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini tidak membantah, dalam rekaman yang diperdengarkan memang ada suara dirinya. Dalam rapat itu hadir juga Mantan Deputi BI Budi Mulya, terdakwa kasus Century.
BACA JUGA: Boediono Bersaksi, Sidang Skandal Century jadi Kaku
"Tadi dalam rekaman ada soal bertemu dengan KPK, bisa saudara saksi jelaskan dalam persidangan ini?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono dalam sidang.
"Pada waktu itu kami bertemu dengan pimpinan KPK tapi untuk meminta pandangan mengatasi masalah Bank Indover, bukan Bank Century," kata Boediono.
BACA JUGA: Jaksa KPK Akan Cecar Boediono Dalam Sidang Century
Boediono mengatakan saat itu pihaknya menemui pimpinan KPK Antasari Azhar dan serta Chandra M Hamzah.
Setelah, penjelasan sangat singkat itu Jaksa KPK tidak melanjutkan pertanyaannya lebih rinci. Jaksa kembali meminta ijin kepada majelis hakim untuk melanjutkan memutar rekaman pembicaraan rapat penentuan pemberian dana talangan kepada Bank Century. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara 26 Provinsi Rampung, 7 Masih Ditunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Kerja Seenaknya, Sistem Gaji PNS Diubah
Redaktur : Tim Redaksi