Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus

Selasa, 18 Januari 2011 – 19:09 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menilai Wakil Presiden Boediono tidak layak mengemban amanat untuk mengawasi pelaksanaan 12 instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan TambunanAlasannya, karena Boediono masih bermasalah terkait belum tuntasnya kasus Century

BACA JUGA: Yusril Optimis SBY Bakal Diperiksa Jaksa



"Boediono masih tersangkut kasus Bank Century yang tak kunjung selesai menurut hukum
Masa orang yang sedang ada masalah hukum diserahi penanganan masalah hukum juga

BACA JUGA: Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana

Itu tidak masuk akal," kata Anis Matta pada wartawan di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).

Menurut Anis, kebiasaan SBY memang melimpahkan pekerjaan-pekerjaan besar kepada para pembantunya
Kebiasaan SBY itu dinilai  Anis punya andil besar terhadap lemahnya kinerja pemerintah

BACA JUGA: Sudjadnan Akhirnya Menerima Vonis Hakim Tipikor



"Saya meragukan 12 instruksi presiden bisa dijalankanPresiden terlalu sering melimpahkan pekerjaan dan tidak ada hasilnyaApalagi dilimpahkan ke Wapres yang diduga juga masalah hukum," tegas Anis yang juga Wakil Ketua DPR itu.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR, M Jafar Hafsah, mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus mafia pajak Gayus TambunanJika polisi lambat mengusut kasus ini, Partai Demokrat meminta Presiden SBY mengevaluasi posisi Kapolri.

"Penuntasan kasus Gayus, harus menjadi salah satu agenda yang harus segera diselesaikan pihak Kepolisian dengan tenggat waktu yang jelasKalau tidak dilakukan, tentu Demokrat akan mendesak Presiden SBY untuk mengevaluasi posisi Timur Pradopo selaku Kapolri," ujar M Jafar Hafsah(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Berbelit Jelaskan Kewajaran 17 Rekening Gendut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler