"Ingat kasus pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 400 triliun, masing-masing Rp 144,8 triliun untuk bank swasta dan Rp 267 triliun untuk bank pemerintah, yang bermuara pada kesengsaraan rakyat Indonesia," kata Nizar Dahlan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/5).
Berpindah tangannya uang rakyat kepada segelintir pengusaha bank tersebut, kata Nizar Dahlan pula, bisa terjadi justru ketika Boediono menjadi Direktur BI urusan analisa kredit dari tahun 1997 hingga 1998
BACA JUGA: Fachri Hamzah Kritik Kultur Demokrat
"Ketika BLBI itu menjadi masalah, bahkan dikemplang oleh para koruptor, ternyata Boediono lepas tanggung jawab," tambahnya.Lalu pada tahun 1998, ketika Boediono menjadi Kepala Bapenas di era Habibie, cawapres pilihan SBY itu, lanjut Nizar Dahlan, juga mengucurkan dana rekap perbankan sebesar Rp 600 triliun
"Konyolnya, kenapa harus rakyat yang menanggung akibat dari kecerobohan Boediono tersebut? Bayangkan, melalui APBN, rakyat harus menutupi sebesar Rp 80 triliun yang dicicil melalui APBN hingga tahun 2032 nanti," kata Nizar pula.
Selain itu, lanjut anggota Komisi VII DPR RI itu, ketika Boediono menjadi Menteri Keuangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Boediono adalah aktor di balik kebijakan privatisasi dan divestasi 'ugal-ugalan' yang ditandai dengan aksi menjual aset strategis bangsa
BACA JUGA: Kader PKS Tak Minati Boediono
"Setelah itu para pengemplangnya justru diberikan release and dischargerBACA JUGA: Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu: 4 Pejabat KPU Bermasalah Harus Bertanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi