Boikot Rapat dengan Ahok Hanya Merugikan Warga Jakarta

Selasa, 21 Februari 2017 – 16:59 WIB
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira saat konferensi pers Peringatan hari ulang tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-44 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (9/1). Foto by: Ricardo

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengingatkan empat fraksi di DPRD DKI Jakarta, memboikot rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya akan merugikan masyarakat Jakarta.

Karena rapat-rapat yang akan digelar dalam waktu dekat, membahas implementasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017, yang sebelumnya telah disepakati saat Jakarta dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono.

BACA JUGA: Fadli Zon Heran Pernyataan Jaksa Agung Soal Ahok

"Kalau boikot, bulan-bulan ini kan implementasi APBD. Anda bisa bayangkan soal kebersihan, musim hujan. Karena itu kami minta DPRD jangan memboikot. Kalau itu dilakukan, rakyat yang akan menjadi korban," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).

Selain itu, Andreas juga menilai alasan boikot kurang tepat. Apalagi hanya karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum juga memproses surat penonaktifan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, yang kini telah berstatus terdakwa.

BACA JUGA: Sebaiknya Ahok Mundur, Kalau Menang Jadi Gubernur Lagi

Pasalnya, proses hukum terhadap Ahok kini telah berjalan. Selain itu, Mendagri juga telah mengungkapkan alasan, belum dapat menonaktifkan karena adanya pasal alternatif dalam dakwaan Ahok. Di mana salah satu pasal mengatur ancaman pidana maksimal empat tahun.

"Jadi kami sangat menghormati posisi hukum dan keputusan mendagri. Karena (rapat DPRD dengan Pemprov DKI) berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka Fraksi PDIP (di DPRD DKI) akan mengikuti agenda rapat-rapat yang ada," ucap Andreas.

BACA JUGA: Siapa Pun yang Melawan Ahok Jadi Musuh Negara

Sementara itu terkait niat sejumlah anggota DPR menggagas hak angket, Andreas menegaskan, sampai saat ini PDIP tidak melihat ada alasan yang kuat.

"Kami tak melihat ada substansi. Sudah dilakukan mendagri dan beliau punya dasar hukum yang kuat. Kemudian persoalan angket untuk digolkan, kami yakin tak tembus jadi keputusan di DPR," tutur Andreas.

Sebelumnya, empat fraksi di DPRD DKI diketahui berniat memboikot rapat-rapat dengan eksekutif. Ke empat parpol tersebut masing-masing Gerindra, PKS, PPP, dan PKB.

Selain di DPRD DKI, keempat fraksi parpol yang sama di DPR RI juga secara sah mennggulirkan wacana penggunaan hak angket, agar pemerintah bisa menjelaskan pada publik, terkait landasan hukum mengaktifkan kembali Ahok menjabat gubernur, setelah sebelumnya menjalani cuti kampanye.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FUI: Jangan Sampai Negara Ini Negara Terdakwa


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ahok  

Terpopuler