Bolos Enam Kali Layak Recall

BK Usut Anggota DPR Malas Sidang

Minggu, 25 Juli 2010 – 15:41 WIB

JAKARTA - Kinerja anggota DPR semakin memprihatinkanWakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna akhir-akhir ini tak pernah tembus angka 300 orang di antara 560 anggota dewan itu

BACA JUGA: Absen Fingerprint Tak Jamin Sidang Ramai

Kemalasan mereka tak hanya di parpiurna, di sidang komisi dan pembahasan RUU juga terlihat sepi
Akibat ulah sebagian wakil rakyat berpendapatan lebih Rp 50 juta itu, belum ada satu pun yang menghasilkan UU

BACA JUGA: Jika Pilkada Diulang, APBD Bengkulu Terkuras Rp 60 M

Padahal, target pada tahun pertama ini membahas 70 RUU. 
  
Sejumlah kalangan mengkritik kinerja wakil rakyat tersebut
Kritik publik itu langsung direspons soleh Badan Kehormatan DPR

BACA JUGA: PAN Yakin Konfederasi Diakomodasi UU

Lembaga internal DPR yang mengadili pelanggaran kode etik itu sudah memeriksa daftar setiap anggota dewan"Kita sudah meminta absensi (daftar presensi, Red) anggota dewan ke SetjenSekarang sedang diverifikasi," kata Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR di Jakarta, Sabtu (24/7).
  
Menurut Munir, verifikasi presensi anggota dewan tidak hanya diambil pada data rapat paripurna sajaBK juga memeriksa data presensi para anggota dewan di sidang komisiSesuai dengan tata tertib, jika menemukan anggota dewan absen tiga kali berturut-turut, BK berhak menegur"Bisa lisan atau tertulis," ujarnya.
  
Munir menegaskan, seorang anggota dewan memiliki kewajiban hadir dalam sidang paripurnaEsensinya, sidang paripurna adalah tingkat tertinggi dari keputusan DPRAkan menjadi problem jika seorang anggota dewan memilih bolos saat ada jadwal paripurna"Fraksi diimbau tidak menugaskan anggota dewan saat paripurna," jelasnya.
  
Langkah apa saja yang dilakukan BK untuk menyelesaikan ulah anggota dewan ini? Munir menyatakan, saat verifikasi usai, BK akan terlebih dahulu melakukan klarifikasiRencananya, mulai pekan depan BK memulai proses klarifikasi"Akan dicek, ada alasan penugasan atau keterangan izinnya tidak," jelasnyaPekan depan merupakan minggu terakhir persidangan tahap keempat DPR.
  
Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menambahkan, ulah anggota dewan yang suka membolos adalah penyakit lamaSudah saatnya BK memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang digariskan dalam tata tertib"Tiga kali berturut-turut teguran, enam kali berturut-turut wajib di-recall (diganti, Red)," ujar Salang.
  
Menurut Salang, sikap bolos anggota dewan itu juga terjadi karena pembiaran dari pimpinan DPRDalam beberapa sidang paripurna, jumlah partisipasi anggota dewan sudah mulai berkurang"Namun, itu tidak pernah disindir pimpinan DPR sehingga tidak ada perubahan," ujarnya.
  
Dia menambahkan, tindakan tegas kepada anggota dewan yang suka bolos seharusnya tidak dilakukan secara tebang pilihDia meminta BK supaya transparan mengungkapkan siapa saja anggota dewan yang selama ini mangkir dari kewajibannya di DPR"Meski sulit, ini supaya fair, dibuka saja nama-namanya," tegasnya(bay/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan KPU Kobar Berbeda Dengan Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler