USAI mengikuti sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/6), Bupati terpilih Tapteng, Bonaran Situmeang, mengajak para pendukungnya makan siang di sebuah restoran di kawasan Kramat Raya, JakartaPonsel tak henti aktif, menempel di telinganya
BACA JUGA: MK Abaikan Kaitan Bonaran dengan Anggodo
Ucapan selamat lewat jabat tangan juga terus diladeniBACA JUGA: Marzuki Kritisi Proyek Gedung DPD di Setiap Provinsi
Berikut petikannya:Tanggapan Anda terhadap putusan MK ini?
Putusan MK ini menjadi sangat menarik karena membutuhkan waktu lama, sekitar 1,5 bulan sejak ada putusan sela
BACA JUGA: Disain Prolegnas Semestinya Diperbaiki
Kita sabar menunggu dan kita percaya kebenaran akan muncul sebagai pemenangSaya berterimakasih kepada majelis MK karena MK tidak bisa kelabuhi oleh KPU TaptengSekali lagi, MK tidak bisa dikelabuhi oleh KPU Tapteng.Maksudnya?
KPU Tapteng menyatakan Hanura memenuhi syarat mendukung Albiner-StevenTapi dalam lampirannya, Hanura dinyatakan mendukung BonaranKelicikan KPU Tapteng bisa dilihat secara jernih dan cermat oleh MKSaya melihat, lamanya MK membuat putusan, karena MK sungguh hati-hati meneliti berkas perkara iniMK bisa melihat bahwa Hanura mendukung Bosur.
Apa yang akan Anda lakukan selanjutnya?
Atas kemenangan ini, saya akan segera pulang ke Tapteng untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ini kemenangan mereka, kemenangan rakyat, yang tertunda sekitar tiga bulanHari ini sudah diresmikan oleh MK kemenangan ituKemenangan rakyat karena peran aktif masyarakat Tapteng luar biasa dalam proses pemilukadaPartisipasi tidak hanya saat memberikan suaranya, tapi juga menolak politik uangBahkan, mereka rela merogoh kantongnya untuk Bosur, dari yang seribu hingga ratusan ribuSaya bersyukurBukan hanya kemenangan yang saya lihat, tapi proses mencapai kemenangan itu yang luar biasa.
Bagaimana dengan masalah pasangan Anda, Sukran Tanjung?
Saat ini Sukran Tanjung sedang diproses perkaranya di pengadilanItu sudah bagian dari proses hukumTetapi tetap harus dijunjung azas praduga tidak bersalahSebelum ada putusan pengadilan yang bersifat incraht yang menyatakan dia bersalah, maka tak bisa dikatakan bersalahItu dua ranah yang berbeda.
Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-samaBisa dibon untuk proses pelantikanIngat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.
Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusurPendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan merekaKalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkanTapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasiJika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksiKalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutanYang netral, pasti santai saja.
Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calonItu fakta yang tak terbantahkanSebagai PNS, dia harus mengoreksi diriYang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.
Kapan melakukan evaluasi?
SecepatnyaKita harus percepat pembangunan TaptengKetertinggalan harus kita kejarKalau lambat juga, buat apa saya pulang dari JakartaSaya harus bergerak cepat, saya harus cepat, saya harus bergerak cepat.
Ada rencana syukuran?
AdaAtas kemenangan ini, sebagai rasa syukur, kami akan melakukan aksi sosial ke Pahae, Taput, yang baru saja dilanda gempaWaktunya masih kita koordinasikanAksi ini akan melibatkan masyarakat Tapteng****
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Agar Tak Permainkan Hak Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi