Bonaran Yakin Menang

Kamis, 23 Juni 2011 – 02:23 WIB

JAKARTA -- Bonaran Situmeang sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya yang akan dibacakan Jumat (24/6) bakal mengesahkan dirinya dan Sukran Tanjung sebagai pasangan pemenang pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng)Kuasa hukum Bonaran, Elza Syarief, mengatakan, keyakinan ini berdasarkan fakta bahwa DPP Hanura tidak mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr

BACA JUGA: MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo

Steven P.B
Simanungkalit.

Dengan demikian Elza yakin MK bakal menyatakan Albiner-Steven memang tidak memenuhi syarat dukungan sebagai calon

BACA JUGA: Pimpinan DPR Setuju Hakim Arsyad Dipanggil

"Dengan Hanura mengusung Bonaran-Sukran, berarti Albiner-Steven tak memenuhi syarat, tak berhak maju
Jadi sudah jelas, keputusan MK tidak akan mengubah kemenangan Bonaran-Sukran," ujar Elza Syarief kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Pengacara perempuan yang melejit namanya sejak menjadi pengacara keluarga Cendana itu pun setuju dengan pernyataan pengacara Dina-Hikmal, Roder Nababan, yang berharap agar amar putusan MK mengacu hasil verifikasi dan klarifikasi yang sudah disampaikan KPU Tapteng ke MK.

Hanya saja, Elza menyetujui omongan Roder dengan sudut pandang yang berbeda

BACA JUGA: Fokus Besarkan Partai, Parmusi Dukung AMQ

Putusan MK harus mengacu laporan KPU Tapteng, menurut Elza, bahwa putusan MK tidak boleh mempersoalan hal lain selain masalah syarat dukungan calonMisalnya, mempersoalkan mengenai perolehan suara masing-masing calon.

"Pokok persoalan tidak menyinggung soal perolehan suaraJadi, putusan tidak boleh menyimpang dari masalah syarat dukungan calon," harapnya.

Jadi, yakin kemenangan Bonaran-Sukran di pemilukada Tapteng tidak akan terhambat lagi? "Pokoknya, asal tidak muter-muter lagi, habis ceritanya," ujarnya enteng.

Mengenai sikap DPP Hanura terhadap pasangan Bonaran-Sukran, ditegaskan lagi oleh Elza"Sudah jelas Hanura mendukung kader kita sendiri, Bonaran," tegas Elza yang juga salah satu Ketua DPP Hanura ituBonaran juga sudah lama disebut-sebut sebagai kader partai pimpinan Wiranto itu.

Sebelumnya, pada 11 Mei 2011, Bonaran menanggapi pernyataan Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis yang menyebut Partai Hanura mencalonkan pasangan Albiner Sitompul-drSteven P.BSimanungkalit.

Bonaran menilai KPU Tapteng telah memanipulasi faktaDPP Hanura, kata Bonaran, sudah jelas memberikan dukungan kepada pasangan BOSUR (Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung)Bonaran menyodorkan bukti berupa foto copian berita acara mengenai kedatangan KPU Tapteng ke DPP Hanura pada 28 April 2011 pukul 15.03 Wib, untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dukungan partai.

Berita acara yang diteken Ketum DPP Hanura Wiranto dan Sekjen Dossy Iskandar Prasetyo itu menyebutkan bahwa Partai Hanura memberikan rekomendasi hanya kepada pasangan Bonaran-Sukran"Jadi, mereka (KPU Tapteng, red) memaksakan diri agar Hanura mendukung AlbinerMereka seolah-olah menghendaki pemilukada ulangAda apa ini dengan KPU Tapteng?" ujar Bonaran kala itu.

Jika dasar KPU Tapteng adalah pencalonan yang dilakukan DPC Hanura Tapteng, Bonaran juga menyodorkan selembar bukti bahwa surat DPP Hanura yang memberhentikan ketua DPC Ali Basyir Batubara dan sekretaris Ikmawati Tanjung tertanggal 13 Nopember 2010, sedang pendaftaran terakhir tanggal 16 Nopember.

Selain itu, Bonaran juga menunjukkan surat rekomendasi dari DPP Partai Buruh, yang menyatakan mendukung pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, bukan ke Albiner-Steven"Apabila ada surat penegasan lain di luar daripada pencalonan tersebut di atas, maka kami anggap surat tersebut tidak sah," demikian bunyi surat tertanggal 26 April 2011 yang diteken Ketum DPP Partai Buruh Sonny Pudjisasono dan Wasekjen Administrasi, Ismail Kamarudin Umar itu.

Sedang yang diusung PKNU adalah pasangan Muhammad Armand Effendy Pohan-IrHotbaen Bonar Gultom"Dan menyatakan tidak pernah merekomendasikan pasangan calon Alibiner Sitompul dan Steven Simanungkalit," begitu bunyi surat tertanggal 2 Mei 2011 yang dikeluarkan Ketua DPC PKNU Tapteng Jamaluddin Tanjung dan Sekretarisnya, Alahuddin.

Bonaran mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti dukungan partai itu ke MKSeperti diberitakan, KPU Tapteng menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon yang maju di pemilukada Tapteng ke MK, Rabu (11/5).

Empat pasangan itu adalah Dina Riana Samosir -DrsHikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-drSteven P.BSimanungkalit, IrMuhammad Armand Effendy Pohan-IrHotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-HSukran Jamilan Tanjung, S.E(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp 4,7 Miliar Buat Darsem Ditransfer Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler