Pimpinan DPR Setuju Hakim Arsyad Dipanggil

Rabu, 22 Juni 2011 – 16:44 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan segera akan memanggil semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Selain M Arsyad Sanusi, hakim konstitusi yang mengundurkan diri, DPR juga akan memanggil putrinya, Neshawati

BACA JUGA: Fokus Besarkan Partai, Parmusi Dukung AMQ



"Ketua Komisi II (Chairuman Harahap) tadi malam sempat memberitahukan kepada saya, sekaligus minta persetujuan untuk mengundang pihak-pihak yang disebut
Saya sebagai pimpinan DPR menyetujui hal itu, semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk diminta keterangan dan sepenuhnya saya setuju, siapkan suratnya saya akan teken," kata Priyo di sela-sela acara seminar sehari MKGR di Jakarta, Rabu (22/6)

BACA JUGA: Dana Rp 4,7 Miliar Buat Darsem Ditransfer Hari Ini



Nama Arsyad Sanusi muncul berdasar hasil interogasi terhadap sejumlah pihak
Diantaranya, dari Panitera MK Zaenal Husein, juru panggil MK Marzuki Hasan, panitera pengganti M

BACA JUGA: KIP Acuhkan Ancaman DPR Aceh

FaizSekertaris MK, Janederi M Gaffar menuturkan, kalau Arsyad dan putrinya beberapa kali terlibat pembicaraan terkait munculnya surat tertanggal 14 Agustus 2009, yang belakangan dianggap palsuDia juga ikut menjembatani antara Dewi Yasin Limpo dan sejumlah staf MK yang diduga terkait dengan upaya pemalsuan tersebut"Tapi, kami tidak punya kewenangan menindak hakim, itu bukan kewenangan tim, tapi majelis kehormatan hakim," ujar Janedri di hadapan Panja Mafia Pemilu di DPR

Selain Arsyad dan Putrinya, kata Priyo, pihaknya juga mengundang Marzuki Hasan (dikabarkan jadi hakim di Papua), Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo" Kita panggil Marzuki Hasan, kemudian Ibu Andi Nurpati, Ibu Dewi Yasin Limpo, itu juga kita mau undangSaya bilang, siapkan suratnya kita akan undang," tukasnya

Namun Priyo belum memastikan waktu pemanggilanKata dia, Pimpinan akan menunggu kepastian dari Panja Mafia Pemilu"Segera kita panggil, mereka ajukan, langsung disetujuiPrinsipnya Pimpinan DPR setuju supaya clear masalah ini, dan masalah kriminalisasi pemilu itu bisa selesai dan ke depan tidak boleh lagi ada aib-aib secaman ini," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebar Stiker Pencalonan, Sekda Disorot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler