Bos dan Pejabat Ternyata Jadi Pelanggan Prostitusi Ini

Jumat, 06 Oktober 2017 – 13:24 WIB
Prostitusi. Foto: JPG

jpnn.com, BANYUWANGI - Tersangka kasus prostitusi online VMS alias Cak Boy, 36, masih mendekam di ruang tahanan Polres Banyuwangi.

Lelaki asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, itu diperiksa intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi, kemarin.

BACA JUGA: Di Sini Tarif Sekali Kencan Rp 1,5 Juta

Hasil pemeriksaan yang ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) itu cukup mengejutkan.

Ternyata pelanggan atau pemesan dalam bisnis prostitusi online tersebut adalah kalangan berduit, mulai bos-bos pengusaha hingga pejabat.

BACA JUGA: Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar

"Kalau bos-bos pengusaha siapa saja, saya tidak berani sebut," ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi.

Di hadapan penyidik dan Kasatreskrim, Cak Boy mengaku bahwa bisnis prostitusi online itu dilakoninya sejak dua tahun lalu.

BACA JUGA: Tawarkan Jasa Pijat, Ternyata Juga Bisa Begituan

Para pekerja seks komersial (PSK) yang dia tawarkan kepada pelanggan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.

Di antara cewek-cewek tersebut, ada yang sehari-hari bekerja sebagai purel dan sales promotion girl (SPG).

Juga ada mahasiswi. Rata-rata merupakan perempuan yang memiliki penampilan fisik ideal, seksi, dan cantik.

"Saya menawarkannya lewat media sosial. Foto-fotonya saya kirim ke pelanggan. Kalau sudah cocok, tinggal transfer uang ke rekening," ucap Boy.

Tarif sekali kencan untuk perempuan yang siap di-booking Rp 1,5 juta. Tarif tersebut belum termasuk sewa kamar hotel.

Pelanggan masih harus merogoh kocek untuk sewa hotel.

Praktik prostitusi online itu dibongkar Satreskrim Polres Banyuwangi pada Rabu (4/10). Cak Boy disergap di kamar nomor 310 sebuah hotel yang beralamat di Jalan Kapten Pierre Tendean, Banyuwangi.

Selain membekuk Boy, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit ponsel; satu lembar bukti transfer sebesar Rp 1,5 juta; bill; dan kunci kamar hotel.

Juga ada screenshot chat media sosial. Dari bisnis prostitusi online itu, Boy mengaku mendapat bagian Rp 500 ribu dari perempuan yang ditawarkannya kepada pelanggan. (ddy/aif/c11/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Prostitusi Online Grup Despacito


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler