jpnn.com, BANYUWANGI - Prostitusi online saat ini juga sedang marak di Banyuwangi. Transaksi prostitusi itu dilakukan lewat media sosial (medsos).
Modusnya, seorang muncikari menawarkan daftar perempuan seksi yang siap dikencani.
BACA JUGA: Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar
Tarif sekali kencan dengan perempuan yang siap di-booking tersebut Rp 1,5 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel.
Pelanggan harus mengeluarkan kocek lagi untuk sewa hotel.
BACA JUGA: Tawarkan Jasa Pijat, Ternyata Juga Bisa Begituan
Prostitusi online tersebut diungkap aparat Satreskrim Polres Banyuwangi kemarin.
Seorang muncikari, VMS alias Cak Boy, 36, asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, disergap di kamar nomor 310 sebuah hotel di Jalan Kapten Pierre Tendean, Banyuwangi.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Grup Despacito
''Tersangka VMS langsung kami tetapkan sebagai tersangka. Dia kami tahan dengan jeratan pasal 2 ayat 1 dan 2 serta pasal 12 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,'' kata Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi.
Demi kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti satu ponsel; selembar bukti transfer Rp 1,5 juta; screenshot chat online media sosial; billing; dan kunci kamar hotel.
''Praktik prostitusi online yang dilakukan VMS ini sudah lama kami incar. Namun, baru sekarang berhasil dibongkar,'' jelas Sodik.
Bisnis esek-esek tersebut terungkap setelah polisi mengendus dugaan transaksi prostitusi melalui media sosial.
Dalam penyelidikan, salah seorang anggota menyaru sebagai pelanggan dan bertransaksi dengan VMS melalui WhatsApp.
Dari pembicaraan tersebut disepakati harga Rp 1,5 juta via transfer ke rekening BCA dengan nama VMS.
Lokasi pertemuan sekaligus ditentukan di salah satu hotel di tengah Kota Banyuwangi.
Perempuan yang ditawarkan berinisial MN alias MM yang sehari-hari bekerja sebagai purel di tempat hiburan malam di Banyuwangi.
''Setelah berhasil masuk ke kamar hotel, baru anggota kami melakukan penyergapan dan penangkapan,'' jelasnya.
Dari interogasi, VMS menyuruh MN alias MM untuk melayani tamu yang telah melakukan booking. MM diberi upah Rp 1 juta, sedangkan VMS mengambil keuntungan Rp 500 ribu.
Malam itu juga VMS ditahan di Polres Banyuwangi. ''Kami masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, apakah ada jaringan lainnya atau tidak,'' tegas Sodik. (ddy/aif/c1/c5/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online Terbongkar, Tarif Rp 750 Ribu
Redaktur & Reporter : Natalia