Bos Mafia Penipuan Calon Jemaah Haji Ternyata Warga Malaysia

Selasa, 13 September 2016 – 14:58 WIB
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKA‎RTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual di balik pembuatan paspor Filipina.

Direktur‎ Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa HR kini ditahan di Filipina.

BACA JUGA: Rohadi Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia jenderalnya kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

Menurut Agus, HR merupakan warga negara Malaysia. Meski bukan warga negara Indonesia, tapi Bareskrim Polri tetap menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Puan Maharani Beri Iftitah di UIN Raden Fatah

"Paling tidak dia akan di-DPO (daftar pencarian orang, red)," kata Agus.

Selain itu, dengan ditetapkannya HR sebagai tersangka, ini akan berpengaruh pada upaya hukum terkait koordinasi Bareskrim kepada polisi Filipina. "Kami izin ke otoritas sana. Boleh atau tidak diperiksa," tambah dia.

BACA JUGA: BPOM Loyo, Jokowi Diminta Buatkan Perppu

‎Sementara itu, HR sendiri, kata Agus, memiliki dua paspor yang berbeda. Pertama paspor Malaysia dan paspor Filipina. "Iya, dia yang punya paspor ganda," imbuh Agus. (Mg4/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Dukung BPOM Ada Kewenangan Penyidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler