Bos Perusahaan Batubara Segera Disidang

Sabtu, 17 April 2010 – 18:19 WIB

JAKARTA - Berkas pemeriksaan Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendi (BBK), Ir Muztav Syab, baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh penyidik di Bareskrim Mabes PolriDengan begitu, tak lama lagi bos perusahaan tambang di Muara Enim, Sumsel itu akan disidang

BACA JUGA: GM AP I Manado Didesak Mundur

Masa penahanan Muztav diperpanjang untuk 40 hari ke depan, setelah penahanan 20 hari habis sepekan lalu.

“Informasi yang kami dengar, berkas bapak (Muztav Syab) sudah dilimpahkan ke kejaksaan
Kita tinggal tunggu saja jawaban P21-nya,” kata Direktur Keuangan BBK, Julheri, kepada JPNN usai mengunjungi Ir Muztav Syab di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.

Julheri berharap, proses persidangan untuk bosnya itu tidak terlalu lama

BACA JUGA: Komnas HAM Usul, Satpol PP Jaga Kantor Saja

“Kita berharapnya lebih cepat lebih baik, agar bisa konsentrasi urusi BBK, karena banyak yang mencari makan di Muara Enim
Tapi, kita ikuti saja semua proses ini secara baik,” bebernya.

Dia juga membenarkan bahwa sejumlah mantan direktur dan direktur BBK ikut dimintai keterangan terkait status tersangka Muztav Syab

BACA JUGA: Satpol PP Tuding Polisi Lepas Tangan

Beberapa orang yang ikut diperiksa sebagai saksi, antara lain yang terakhir dimintai keterangan ialah mantan Direktur Operasi BBK periode 2003-2007, Ir H Abdillah MalianSebelumnya, mantan Direktur Operasional BBK periode I (1996-2002), Cholik Saleh, sudah dua kali dimintai keterangan oleh Bareskrim, statusnya juga sebagai saksiBareskrim juga meminta keterangan Bakhtir Wahyudin,  Direktur Operasional BBK periode III (sekarang).

Belum diketahui apakah mantan Dirut BBK (periode I), Yusril Ibadi MBA, akan dimintai keterangan oleh BareskrimInformasi yang didapat, Yusril sekarang tinggal di Lahat Tengah, jabatan terakhir sebagai salah seorang direktur perusahaan tambang di LahatBegitu pula dengan mantan Dirut BBK (periode II), Munanda Sai Sohar, juga belum diketahui pasti apakah saudara Bupati Muara Enim, yang kini menjabat GM di PTBA Tanjung Enim itu, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim.

Isteri Muztav Syab, Ny Cucu Suriyanti juga mengunjungi suaminyaCucu tampak tegar didampingi putri dan sejumlah kerabatnya“Alhamdulillah bapak sehatIbuk konsentrasi urus bapak saja, seperti biasa bawakan makanan dan pakaian gantiSoal kasusnya ibuk gak tahu, semuanya sudah diurus perusahaan,” ujar Ny Cucu.

Sementara, Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri, Brigjen Pol Suhardi Alyus ketika dimintai terkait pelimpahan berkas, belum mau memberikan jawabanHanya saja, beberapa hari lalu, Suhardi mengatakan bahwa kasus BBK itu terkait izin penggunaan lahan produksi dan lahan hutan lindung, itu pula alasan Mabes Polri menyetop operasional BBK.

Pihak BBK meminta Mabes Polri membuka police line, dengan harapan ratusan karyawan yang menggantungkan nasibnya di tambang itu bisa kembali bekerjaHanya saja, permintaan itu belum dikabulkanPihak BBK berupaya meminta bantuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, harapan itu juga ditolak Menhut dengan alasan harus menunggu keputusan hukumHarapan karyawan dan manajemen BBK tergantung dari Komisi III DPR-RI, yang dalam pekan ini akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas Satpol PP Dibatasi Lewat Revisi UU 32


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler