Komnas HAM Usul, Satpol PP Jaga Kantor Saja

Sabtu, 17 April 2010 – 14:11 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis, menilai, aturan bahwa Satpol PP mengamankan kebijakan yang dituangkan di perda, sebenarnya juga sudah berlebihanPasalnya, kewenangan itu bersinggungan dengan kewenangan polisional

BACA JUGA: Satpol PP Tuding Polisi Lepas Tangan

Mestinya, kata Nur, posisi Satpol PP dikembalikan ke sejarah awal pembentukannya, yakni hanya menjaga kantor-kantor pemerintahan saja


"Sejarahnya, Satpol PP itu tugasnya hanya menjaga kantor-kantor pemerintah saja

BACA JUGA: Tugas Satpol PP Dibatasi Lewat Revisi UU 32

Kemudian menjadi rancu karena diberi tugas mengamankan kebijakan-kebijakan yang tertuang di perda
Saya mengusulkan, fungsi Satpol PP itu dikembalikan saja ke semula," ujar Nurcholis dalam sebuah diskusi membahas tentang peran Satpol PP, di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/4).

Dia menyalahkan kalangan akademisi yang menyusun naskah akademis UU Nomor 32 tahun 2004, yang mengatur tugas Satpol PP terkait dengan penegakkan perda tersebut

BACA JUGA: Jelang Diadili, Gubernur Kepri Darah Tinggi

"Jadi, kalangan perguruan tinggi harus memikirkan lagi masalah ini," ucapnya.

Di UU Nomor 32 Tahun 2004, masalah Satpol PP diatur di Pasal 148Ayat (1)bunyinya,'Untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja'Ayat (2), 'Pembentukan dan susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada Peraturan Pemerintah'.

Sedang budayawan Radar Panca Dahana menilai, Satpol PP posisinya sebenarnya sama dengan warga Priok, yakni sama-sama merupakan korban dari sistemSebuah sistem, lanjut Radar, yang selalu menekan kepada pihak yang lemah"Contohnya Satpol PP yang ditekan polisi itu," ujar Radar.

Kalimat Radar yang terakhir itu menanggapi pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Hotma Sinambela, yang menceritakan bahwa Satpol PP sengaja dipasang di garda terdepan proses eksekusiTatkala bentrokan sedang terjadi, kata Hotma, personil dari kepolisian dan TNI malah meninggalkan lokasi

"Kita ditinggalkan di lapangan oleh rekan-rekan polisi dan TNI," ujar Hotma, dengan kalimat yang diulang-ulang sebagai penegasan, dalam diskusi ituHotma memimpin 50 anggotanya ikut bergabung dengan 1.750 personil Satpol PP se-DKI Jakarta dalam peristiwa berdarah itu.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Dianiaya, TKW Meninggal di Malaysia


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler