jpnn.com - jpnn.com - Bos PT Samsung Electronic Indonesia mengkritik pemerintah yang tak kunjung memberi insentif pajak dalam bentuk tax allowance kepada investor dari luar negeri.
Adalah Vice President PT Samsung Electronic Indonesia Lee Kang Hyun yang secara langsung bertanya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) tentang komitmen pemerintah soal tax allowance atau pengurangan pajak berdasar besarnya nilai investasi.
BACA JUGA: Dorong Pajak Progresif Tanah demi Keadilan MBR
Berbicara pada pertemuan Apindo di Jakarta, Jumat (3/2), Lee menyatakan bahwa Samsung sudah 20 tahun berinvestasi di Indonesia. Nilai investasinya sudah mencapai USD 300 juta.
Lee mengungkapkan, raksasa teknologi asal Korea Selatan itu pada 2014 pernah dijanjikan memperoleh tax allowance oleh pemerintah. Namun, sampai kini Samsung tak memperoleh tax allowance.
BACA JUGA: Anggota Dewan Ribut Gara-Gara Pajak
"Dulu tahun 2014 pemerintah telah berjanji dengan Samsung memberikan tax allowance kemudian tahun 2015 Samsung sudah membangunkan pabrik. Tapi tax allowance tidak juga dikasih," ujar Lee dalam pertemuan Apindo yang juga dihadiri Sri Mulyani itu.
Menurut Lee, Samsung Electronic Indonesia sepanjang 2016 juga sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Kelompok Kerja (Pokja Pajak). Samsung bahkan sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk menanyakan soal tax allowance.
BACA JUGA: Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai
Namun, sambung dia, pemerintah tak kunjung memberikan tax allowance ke Samsung. Karenanya Lee merasa perlu secara langsung mengatakan hal itu ke Sri Mulyani.
"Jadi kita menyampaikan ke Ibu Sri memang biar bisa membantu, karena Samsung ada rencana untuk menambah investasi lagi tahun ini juga," kata Lee.
Saat itu SMI tak memberi banyak respons atas pertanyaan Lee. Alasannya, dia bukan menteri keuangan saat pemerintah menjanjikan tax allowance untuk Samsung pada 2014.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun hanya menjanjikan akan melihat kebijakan tax allowance. "Untuk kejadian itu, saya belum pernah dengar, karena dulu bukan saya yang jadi menteri. Saya lihat dulu," ujarnya saat itu.(yuz/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi