jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah mendukung rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah.
Menurut dia, pajak progresif tanah harus diterapkan secepatnya demi rasa keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Pajak progresif bisa menjadi perlindungan bagi pengembang kecil dan menengah," kata Junaidi, Minggu (5/2).
BACA JUGA: Anggota Dewan Ribut Gara-Gara Pajak
Junaidi menjelaskan, selama ini banyak pengembang besar dengan modus melakukan land banking dengan alasan demi kepentingan rumah MBR. Faktanya, kata dia, land banking hanya untuk investasi sekian waktu tertentu sampai menunggu harga tanah berlipat.
Akibatnya, banyak tanah tak termanfaatkan dan dikuasai spekulan. Hal ini tentunya akan menyebabkan kenaikan harga tanah di sekitarnya menjadi sangat tinggi.
BACA JUGA: Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai
"Sudah dapat dirasakan ketika banyak spekulan tanah berdampak pada naiknya harga tanah sekitar yang tidak terkontrol," imbuh Junaidi.
Selain mendukung pajak progresif tanah, Junaidi juga mengingatkan pentingnya pembatasan waktu land banking. Tujuannya agar tanah yang dikuasai bisa segera dikelola atau digarap.
BACA JUGA: Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar
Sebelumnya diberitakan, untuk pemanfaatan lahan agar lebih produktif, pemerintah bakal mengenakan pajak progresif. Beleid berupa peraturan pemerintah (PP) itu akan terbit dua bulan lagi.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyatakan, pembahasan aturan pajak progresif tersebut hampir selesai. Menurut dia, PP pajak progresif akan kelar pada Februari ini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Menganggur Bakal Kena Pajak Progresif
Redaktur : Tim Redaksi