PURWOKERTO--Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan ke empat semakin tidak jelasDana bantuan yang digadang-gadang membantu operasional sekolah selama Oktober hingga Desember 2012 ini tak kunjung cair hingga kemarin
BACA JUGA: PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
Padahal, BOS harus sudah turun sejak 20 Oktober silam
BACA JUGA: Wacana Sentralisasi Guru Dicurigai Sarat Muatan Politik
Jelas saja, keterlambatan bantuan ini menghambat kegiatan operasional sekolahSedangkan bagi sekolah swasta, mereka terpaksa mencari dana talangan
BACA JUGA: Aturan Mencla-mencle Hambat Sertifikasi Guru
Sehingga, ketika BOS sudah cair, sekolah harus mengembalikan hutang tersebut secepatnyaBahkan, guru honorer juga menjadi korbannyaMereka terpaksa tidak "gajian" lantaran sumber penghasilan berasal dari dana BOS yang dialokasikan 20 persen untuk belanja pegawaiManajer BOS Banyumas, Dwiyono SE MSi mengatakan, Dinas Pendidikan sudah berusaha menghubungi Kemendiknas untuk segera mencairkan BOS"Rabu (16/11) lalu, kami baru saja berkomunikasi dengan salah staf Kemendiknas yang bernama Pak Basuki," katanya.
Informasi yang didapat dari Basuki, Kemendikbud akan mengirimkan surat percepatan pencairan pada Kemenkeu"Tujuannya supaya BOS segera dicairkan," katanya
Dikatakan Dwiyono, permasalahan belum turunnya BOS ini dialami semua kabupaten/kota di IndonesiaSehingga, bukan lagi kesalahan dinas terkait di daerah"Semua data penerima juga sudah di KemendikbudTinggal Kemenkeu saja," kata pria yang juga menjabat sebagai Kasubbag Bina Program Dindik Banyumas
Dwiyono berharap, Kemenkeu segera mencairkan BOS sebanyak Rp 19,7 M ke BanyumasPasalnya, sudah banyak sekolah yang menanyakan ke dinas kapan bantuan ini cair"Secepatnya sajalahKasihan mereka (sekolah, red)," tambahnya
Bagaimana solusi dinas" Dwiyono mengatakan, akan tetap menghubungi Kemendiknas secara rutin dan meminta sekolah supaya sabar"Sementara, gunakan dana yang masih tersisa dulu," tambahnya
Seperti diketahui, Banyumas akan menerima BOS triwulan ke empat sebanyak Rp 19.747.411.000Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan triwulan sebelumnya, yakni Rp 20,9 MIni dikarenakan, terjadi perubahan jumlah penerima berdasar pada kondisi Lembar Kerja Individu Siswa (LKIS)Termasuk ada dua sekolah yang tidak menerima BOS lagi lantaran tidak menerima murid lagiMasing-masing siswa SD akan menerima BOS sebanyak Rp 397 ribu sedangkan siswa SMP akan menerima Rp 570 ribu(jul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badan SDM Guru Dinilai Salahi Amanat Presiden
Redaktur : Tim Redaksi