PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan

Jumat, 25 November 2011 – 07:03 WIB

JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkapMulai sertifikasi, rencana penghentian tunjangan profesi pendidik (TPP), hingga distribusi guru yang tidak merata

BACA JUGA: Wacana Sentralisasi Guru Dicurigai Sarat Muatan Politik

Untuk itulah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak dilakukannya evaluasi otonomi pendidikan.

Apalagi, PGRI belum bisa mengetahui dengan pasti ancaman yang bakal menimpa anggotanya
Yakni, rencana dihentikannya TPP bagi guru yang asal usulnya berasal dari honorer non APBD/APBN dan yang SK pengangkatannya tidak ditandatangani pejabat berwenang

BACA JUGA: Aturan Mencla-mencle Hambat Sertifikasi Guru

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Ketua PGRI Sulistyo kemarin (24/11).

Ketidakjelasan jumlah anggota PGRI yang terancam tidak mendapat TPP itu sangat disayangkan Sulistyo
Dia khawatir itu bisa memicu kerisauan para pengajar

BACA JUGA: Badan SDM Guru Dinilai Salahi Amanat Presiden

"Inginnya komprehensif, kalau dulu pernah dapat, jangan tiba-tiba distop," harapnya.

Seperti diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na"im mengeluarkan surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011Di dalamnya mengatur pembatasan pemberian TPP bagi pengajar.

Sulistyo mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), tunjangan profesi guru, subsidi, dan tunjangan fungsional bagi guru non-PNSTujuannya, agar dapat diterima tepat waktu dan bisa dimanfaatkan secara efektif.

Kalau munculnya pembatasan itu untuk memperbaiki kinerja, dia berharap pemerintah benar-benar melakukannya dengan baikSesuai UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, yakni dengan mengutamakan peningkatan kompetensi dan remunerasi"Ingat, buruknya pendidikan dan kualitas pengajar saat ini karena buruknya pembinaan masa lalu," tuturnya.

Dia berharap agar diskriminasi dan pelecehan terhadap profesi guru bisa dihentikanTerutama guru tidak tetap dan honorer yang selama ini posisinya terus terpojokProses rekuitmen yang tidak jelas membuat kesejahteraan terhadap kedua kategori guru itu makin merana.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus membuat kebijakan berdasarkan dengan kehidupan nyata para guru, bukan dengan angan-angan"Terutama angan-angan guru besar dari universitas yang kadang tidak tahu betul kondisi riil di daerah," katanya

Di hari ulang tahun ini, PGRI juga berharap agar pemerintah daerah bisa menghitung kebutuhan guru dengan cermatKetidakakuratan data, menurutnya, bisa berdampak buruk pada penyelesaian persoalan pemerataan distribusi guruDia lantas mencontohkan wilayah Jawa Tengah dimana banyak kepala daerah dinilai tidak cermat dalam menghitung kebutuhan.

"Jumlah guru di Indonesia memadai, tetapi wilayah terpencil masih saja kekurangan," keluhnya(dim/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Tekhnologi, PLN Gandeng ITB dan ITS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler