BP Batam Tarik Hak Pengolahan 38 Lahan Tidur

Jumat, 25 November 2016 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan saat datang ke Batam, pihaknya diwarisi permasalahan yang cukup banyak dan pelik. Salah satu permasalahan yang hingga kini menjadi polemik yakni lahan. 

"Banyak lahan yang terlantar, secara administrasi," tuturnya  seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Kapolda: Saya ini juga Jenderal, jadi jangan asal Ngomong

Kebijakan-kebijakan tegas, tersebut menurut Hatanto sebagai kunci menyelesaikan karut marut lahan di Batam.

Para pengusaha yang memiliki lahan juga didorong, agar segera membangun. Dan tak membiarkan lahan yang didapatnya, jadi lahan tidur. 

BACA JUGA: Tenang, Kalimantan Utara Belum Terjangkit Virus Berbahaya

"BP Batam saat ini sudah tak memiliki lahan lagi," ungkapnya. 

Mengenai maksud dan tujuan pihaknya mengundang 178 perusahaan yang memiliki lahan di Batam, Hatanto menuturkan pemanggilan itu, untuk memberikan pemahaman bagi pengusaha agar segera membangun. 

BACA JUGA: Naik Motor Dinas, Ditilang, Semprot Polisi

"Ayoo bangun, agar bisa memajukan Batam. Hal itu yang saya ucapkan ke mereka (para pengusaha,red)," tuturnya. 

Tapi dari 178 pengusaha yang dipanggil tersebut. Hanya sebanyak 140 saja yang memenuhi panggilan BP Batam.

Sedangkan sebanyak 38 pengusaha, tak mengindahkan panggilan tersebut. 

Karena hal itu, Hatanto mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas terhadap 38 pemilik lahan tersebut.

Dan itu ia buktikan, dengan mencabut delapan hak pengolahaan lahan dari beberapa perusahaan di Batam. 

"Jadi kami juga tak serta merta main ambil. Ada prosesnya, kami panggil selama tiga kali, baik melalui koran atau langsung. Tapi tak ada jawaban, makanya ditindak," ungkapnya. 

Setelah delapan lahan itu, Hatanto menyebutkan pihaknya akan mengusut 30 lahan lainnya yang masih belum jelas statusnya, dibangun atau tidak. "Itu menyusul, sudah dipanggil. Nanti akan kami proses," ujarnya. 

Mengenai lahan-lahan yang dicabut tersebut. Pihak BP Batam mempersilahkan siapa saja untuk mengajukan permintaan pengelolan lahanya. "Silahkan, siapa saja yang mau," ucapnya. (ska/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buseeeett, Kantor Pemerintah Jadi Tempat Transaksi Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler