Naik Motor Dinas, Ditilang, Semprot Polisi

Jumat, 25 November 2016 – 02:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Satu pengendara motor dinas Pemkab Bulungan jenis Honda Verza yang menggunakan knalpot racing ditilang pihak kepolisian di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Rabu (23/11).

Berdasarkan pantauan Radar Kaltara, pengendara sepeda motor yang bernomor polisi KT 45XX itu sempat beradu mulut dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan AKP Aditya Rochaulia Suharto.

BACA JUGA: Buseeeett, Kantor Pemerintah Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Namun, begitu diberikan penjelasan secara detail atas pelanggaran yang dilakukan, akhirnya si pengendara yang tidak disebutkan namanya itu meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Iya, maaf Pak saya tadi panik. Saya buru-buru karena anak saya sakit,” ujar si pengendara tersebut kepada petugas.

BACA JUGA: Inilah Jumlah Pelajar yang Meninggal Karena Kecelakaan Selama 2016

Aditya mengatakan, pihaknya tak mau berkompromi dengan para pelanggar lalu lintas.

Sikap tegas itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA: Petugas RSUD Ngomong Kasar Kepada Pasien, Mukanya Juga Masam

“Jika terjadi seperti itu, siapa yang mau bertanggung jawab,” ujar mantan Kapolsek Sangatta ini.

“Tapi, sudah biasa kami menghadapi yang seperti ini, namanya juga orang pikirannya lagi kalut,” sambungnya.

Di sisi lain, pada razia kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 57 pelanggar.

 “Mayoritas pelaku pelanggar merupakan pengendara yang tidak memiliki SIM. Itu dibuktikan dengan jumlah BB (barang bukti) yang diamankan itu paling banyak STNK,” ungkapnya. (iwk/ash/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Kediaman Wali Kota Madiun, KPK Sita Banyak Harta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler