jpnn.com - PULANG PISAU–Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dan Satreskrim Polres Pulang Pisau (Pulpis) menangkap MY (34).
Honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulpis itu diciduk karena terlibat narkoba.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Pelajar yang Meninggal Karena Kecelakaan Selama 2016
Dari laporan masyarakat, Kantor BPBD Pulpis sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pulpis IPTU Yonals Nata Putera membenarkan menciduk MY.
BACA JUGA: Petugas RSUD Ngomong Kasar Kepada Pasien, Mukanya Juga Masam
“MY langsung kami giring ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Kamis (24/11).
“Dua rekannya yaitu A dan B juga ikut kami bawa ke Polres. Karena pada saat penangkapan kedua honorer BPBD Pulpis ini nongkrong dengan si MY. Namun A dan B ini statusnya masih sebagai saksi,” kata Yonals. (bad/ans/al/jos/jpnn)
BACA JUGA: Geledah Kediaman Wali Kota Madiun, KPK Sita Banyak Harta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyakit Tak kunjung Sembuh, Pemuda Ini Nekat Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi