JAKARTA—Hingga Maret 2009, BPH Migas telah menyita 388.200 liter BBM hasil penanganan penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap penyediaan serta pendistribusian bahan bakarAdapun rinciannya adalah minyak tanah sebanyak 231.320 liter, minyak solar 126.117 liter, premium 9.763 liter, minyak bakar (oplosan) 16 ribu liter, dan minyak solar (oplosan) 5 ribu liter.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, ada 100 kasus yang sedang ditangani pihaknya
BACA JUGA: PPNS KLH Kantongi Tersangka Impor Limbah
Jumlah ini merupakan akumulasi Januari sampai Maret 2009“100 kasus ini semuanya penyalahgunaan BBM bersubsidi
BACA JUGA: Makin Galak, Sepekan KPK Tetapkan 8 Tersangka
Satu kasus sudah masuk dalam tahap persidangan,” ujar Tubagus saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/5).Ditambahkannya, dalam penanganan kasus penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi, BPH Migas berkoordinasi dengan aparat terkait yaitu kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: Bentuk Peradilan Ad Hoc Kasus Trisakti
Kalau toh masih banyak kasus penyelewengan yang terjadi mungkin karena jeratan hukumannya tidak berat sehingga belum memberikan efek jera bagi pelaku." (esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Pilih Pemimpin Terlibat Trisakti
Redaktur : Tim Redaksi