BPJS dan RS Swasta Bercerai, RSUD Kelabakan

Senin, 13 Februari 2017 – 09:23 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Putus hubungan kontrak antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rumah sakit (RS) swasta membuat rumah sakit pemerintah kebanjiran pasien.

Kondisi itu terjadi di RSUD Kota Mataram dan RSUP NTB.

BACA JUGA: Duh Teganya..Ibu Hamil Dihakimi Warga

Sejak beberapa minggu terakhir, terjadi peningkatan jumlah pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Misalnya, di RSUP NTB, pasien kesulitan mendapat kamar rawat inap. Akhirnya sebagian pasien diinapkan di ruang UGD untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Ingin Bercinta, Napi Harus Siapkan Amplop Rp 500 Ribu

"Ini saya mendapat kamar setelah hampir dua malam nginap di UGD," kata Mardiansyah, salah seorang keluarga pasien. Sang ibu yang mengalami stroke ringan dirawat di UGD bersama pasien lainnya.

Hal serupa terjadi di RUSD Kota Mataram. Sejak dua bulan terakhir, jumlah pasien terus meningkat dua kali lipat dari biasanya.

BACA JUGA: Cabai Mahal, Nasib Petani Malah Merana

Kepala Bagian Humas RSUP NTB Solihin mengakui, terjadi peningkatan jumlah pasien, baik yang rawat jalan maupun yang rawat inap, sejak Januari.

Namun, pihak RSUP masih bisa menampung. Artinya, tidak sampai ada pasien yang telantar.

"Sudah kami antisipasi dengan hal ini," katanya.

Dia menambahkan, di Kota Mataram, RSUP tidak menangani sendiri pasien pengguna BPJS. Ada RSUD Kota Mataram dan rumah sakit pemerintah lainnya.

Mekanisme rujukan juga berlaku. Artinya, yang bisa ditangani di pelayanan kesehatan setempat tetap dirawat.

Sebagian pasien juga dirujuk ke RSUD Kota Mataram.

Namun, mengenai angka kunjungan, pihaknya belum bisa menyebutkan data pastinya.

Dengan jumlah lebih dari 300 kamar, sejauh ini pasien masih bisa tertampung.

Selain itu, saat ini sedang ada perbaikan di beberapa ruang perawatan. "Sejauh ini masih terkendalilah," ujarnya.

Apalagi, baru kemarin ada pelantikan kepengurusan perhimpunan rumah sakit se-Indonesia.

Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah NTB juga baru dilantik. Badan pengawas rumah sakit sudah dilantik pada Sabtu (11/2).
Dengan asosiasi tersebut, ke depan masalah seperti itu bisa ditangani secara bersama-sama. (ili/r7/c24/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Wakil Bupati Cirebon Jadi Buronan Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler