jpnn.com, BOJONEGORO - BPJS kesehatan mengucurkan anggaran dana Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.
Dengan adanya kucuran dana tersebut, khusus BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro telah membayarkan klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 71,2 miliar untuk sepanjang April 2019.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata â rata Rp 8 Triliun per Bulan
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
Dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan dapat terwujud.
BACA JUGA: Bayar Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 11 T
Khusus wilayah kerja Kantor Cabang Bojonegoro, terdapat 165 FKTP dan 13 FKTRL, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
BACA JUGA : Bayar Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 11 T
BACA JUGA: Maksimal 25 Hari, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit
Menurut Janoe Tegoeh Prasetijo Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Selain itu, tagihan klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan lolos verifikasi akan dibayarkan BPJS kesehatan dengan urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS kesehatan dengan rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. Atau biasa disebut mekanisme first in first out," kata Janoe.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Dinilai Menafikan Urgensi Pelayanan
Dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro bisa lebih baik.
Terutama bisa optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Padang Bayar Klaim Rumah Sakit Rp 250 Miliar
Redaktur & Reporter : Natalia