BPJS Kesehatan Tunggak Miliaran, RSUD Terancam Bangkrut

Selasa, 21 November 2017 – 11:07 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TUBAN - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr R. Koesma Tuban, Jatim kini terancam bangkrut.

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, rumah sakit pelat merah di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo tersebut mengalami krisis keuangan karena klaim layanan BPJS Kesehatan yang belum terbayar.

BACA JUGA: Soekarno jadi Nama RSUD di Sukoharjo, Ini Harapan Mbak Puan

Tak tanggung-tanggung, tunggakan klaim yang menjadi ancaman serius kolapsnya rumah sakit milik pemkab setempat itu mencapai Rp 28 miliar.

Angka tersebut tercatat mulai Agustus hingga sekarang. Bahkan, kondisi itu diprediksi bakal semakin parah menyusul belum adanya kepastian pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

BACA JUGA: Korupsi, Dua PNS RSUD Dipecat

Direktur RSUD dr R. Koesma Tuban Saiful Hadi saat dikonfirmasi membenarkan kondisi genting yang dihadapi rumah sakit yang dipimpinnya. "(Klaim yang belum dibayar, Red) sampai saat ini sekitar Rp 28 miliar,'' kata Saiful.

Dia mengungkapkan, tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan miliar tersebut menjadi ancaman yang sangat serius bagi kelangsungan pelayanan rumah sakit.

BACA JUGA: Juwita dan Arifin Dipecat dari PNS

Saat ini saja, lanjut dia, hampir sebagian besar pembelian obat-obatan untuk pasien mulai tak terbayar.

"Bagaimana bisa terbayar, obat yang digunakan pasien BPJS juga belum terbayar,'' ujar dia mengungkapkan dampaknya sistemik terhadap keuangan di rumah sakit.

Jika ingin pelayanan tetap jalan, RSUD harus mencari dana talangan untuk menutup semua kebutuhan operasional rumah sakit.

Kalau tidak, bisa dipastikan rumah sakit tidak bisa beroperasi lagi.

"Tapi, kami tidak bisa terus seperti ini (utang, Red). Karena kondisi seperti ini sangat tidak sehat (untuk perusahaan, Red),'' tegasnya.

Sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung? Saiful belum bisa memastikan.

Sebab, hingga kini belum ada kepastian kapan tunggakan yang mencapai Rp 28 miliar itu bakal dibayar.

"Komunikasi (dengan BPJS Kesehatan, Red) sudah dilakukan. Tapi belum ada kepastian,'' imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Tuban Dwi Riani membenarkan tunggakkan klaim ke RSUD dr R. Koesma tersebut.

Hanya, berapa besarnya, dia belum bisa menyampaikan secara pasti. Terlebih, tunggakan itu terhitung mulai Agustus hingga sekarang.

"Yang saya tahu, Agustus lalu sekitar Rp 7,6 miliar. Kalau untuk September sampai sekarang, klaimnya belum saya terima,'' terangnya. (tok/ds/c21/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Kemiskinan Dengan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler