JAKARTA--Anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century, Bambang Soesatyo, menegaskan aliran dana Century dapat terungkap jika Audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan fokus pada transaksi bank mana yang lakukan setoran tunai ke Bank Indonesia di luar kelaziman pada periode November 2008 hingga Maret 2009 menjelang pemilu Legislatif 2009.
Menurut Bambang, untuk menelusuri aliran dana yang keluar dari bank dapat dimulai dengan meneliti seluruh fasilitas back to back yang dibukukan pada bank lain di luar negeriDimana, kata dia, fasilitas tersebut dijamin oleh penempatan dana Bank Century dalam bentuk placement maupun deposit pada bank tersebut
BACA JUGA: Pramono Edhie Belum Cocok Duet dengan Ical
"Tercatat ada dua bank di luar negeri yang memberikan fasilitas back to back tersebut
BACA JUGA: PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
Di samping itu ada dua bank lokal, yaitu Bank DBS dan BII," kata Bambang, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Selasa (6/12), di Jakarta.Menurutnya, seluruh dana yang dijaminkan untuk fasilitas back to back di bank luar negeri maupun dalam negeri telah dieksekusi dengan melaksanakan set-off, jumlahnya mencapai Rp5 triliun lebih
"Jadi, BPK sesungguhnya tidak sulit untuk membongkar aliran dana Bank Century
BACA JUGA: KPK Dukung DPR Bangun Gedung Baru
Pertanyaannya, berani atau tidakJangan-jangan juga ikut tersandera seperti pimpinan KPK yang lama," tegasnya.Bambang pun mengatakan, untuk menelusuri aliran dana tunai Century dan back to back loan yang diberikan oleh Saudi Nasional Cemmercial Bank dan Credit Suisse Singapore, sangat mudah.
Dalam hal penarikan tunai ini, lanjut dia, siapapun yang menerima pasti tidak mungkin disimpan di rumahPasti dimasukan lagi ke sistem perbankanTinggal sekarang dilihat saja sekitar periode dua hingga tiga bulan pasca bailout tersebut bank mana yang melakukan penyetoran tunai ke BI di luar kelaziman
"Pasti nanti akan ketemu siapa pemilik rekening di bank tersebutData LSM Bendera yang menyebutkan sejumlah lembaga, nama timses pilpres tertentu dan nama-nama penting lainnya, bisa dijadikan bahan penelusuran BPK dalam audit forensik aliran dana Bank Century," bebernya.
"Sebab, audit investigasi BPK yang lalu tidak membahas dalam mengenai kejanggalan penarikan dan setoran-setoran tunai itu," pungkas politisi Partai Golkar, itu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Minta Tak Dipidana Karena Kebijakan
Redaktur : Tim Redaksi